DPRD Mukomuko Umumkan Pemberhentian Bupati Dan Wabup, Disertai Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna yang ke IV tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Mukomuko Senin (25/01/2021).

Dalam Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko M, Ali Syaftaini dihadiri Bupati Mukomuko dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD, Waka I dan Waka II DPRD, Anggota DPRD, FKPD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko.

Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Mukomuko ini dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih pada Pilkada Tahun 2020.

Ketua DPRD Mukomuko M, Ali Syaftaini menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Mukomuko Periode 2016-2021 masa Jabatannya yang mana akan Berakhir pada 17 Februari tahun 2021.

“Dengan mendasari aturan yang ada, maka pimpinan DPRD Mukomuko segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko masa jabatan 2016 – 2021. Usulan pemberhentian tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,”sampainya Ali.

Baca Juga  Persiapan 70 Persen, Pemprov Bengkulu Siap Semarakkan HUT ke-44 Dekranas Tahun 2024

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 Bupati H, Choirul Huda- H,Kaidir selama Pengabdian dalam Memimpin dan membangun Mukomuko selama ini semakin baik katanya.

“Terima Kasih kepada bapak Choirul Huda dan bapak H. Kaidir selama memimpin dan membangun Kabupaten Mukomuko,”tuturnya,

Berdasarkan ketetapan yang dilakukan KPU Mukomuko dalam Rapat Paripurna tersebut  Ali Syaftaini  juga langsung menyampaikan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih  pada pilkada tahun 2020 lalu yang mana suara terbanyak mencapai 56 persen suara pilihan masyarakat Mukomuko.

“Bupati terpilih Bapak H Sapuan  dan wakilnya Ibu Wasri, masa jabatannya 2021 sampai 2024 untuk mengabdi ke masyarakat Mukomuko yang akan lebih baik lagi tutupnya. (Adv)

Pewarta: StM
Editor Redaksi: Dika

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB