DPRD Mukomuko Umumkan Pemberhentian Bupati Dan Wabup, Disertai Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih

- Penulis

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko, Beritarafflesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna yang ke IV tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Mukomuko Senin (25/01/2021).

Dalam Rapat Paripurna tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko M, Ali Syaftaini dihadiri Bupati Mukomuko dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD, Waka I dan Waka II DPRD, Anggota DPRD, FKPD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko.

Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Mukomuko ini dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Periode 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih pada Pilkada Tahun 2020.

Ketua DPRD Mukomuko M, Ali Syaftaini menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Mukomuko Periode 2016-2021 masa Jabatannya yang mana akan Berakhir pada 17 Februari tahun 2021.

“Dengan mendasari aturan yang ada, maka pimpinan DPRD Mukomuko segera mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko masa jabatan 2016 – 2021. Usulan pemberhentian tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,”sampainya Ali.

Baca Juga  Bank Sampah se-Kota Bengkulu Segera Hadir, Gubernur Rohidin Harap Dapat Jadi Solusi Permanen Masalah Sampah

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati 2016-2021 Bupati H, Choirul Huda- H,Kaidir selama Pengabdian dalam Memimpin dan membangun Mukomuko selama ini semakin baik katanya.

“Terima Kasih kepada bapak Choirul Huda dan bapak H. Kaidir selama memimpin dan membangun Kabupaten Mukomuko,”tuturnya,

Berdasarkan ketetapan yang dilakukan KPU Mukomuko dalam Rapat Paripurna tersebut  Ali Syaftaini  juga langsung menyampaikan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih  pada pilkada tahun 2020 lalu yang mana suara terbanyak mencapai 56 persen suara pilihan masyarakat Mukomuko.

“Bupati terpilih Bapak H Sapuan  dan wakilnya Ibu Wasri, masa jabatannya 2021 sampai 2024 untuk mengabdi ke masyarakat Mukomuko yang akan lebih baik lagi tutupnya. (Adv)

Pewarta: StM
Editor Redaksi: Dika

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wagub Bengkulu Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien

Selasa, 21 Jul 2026 - 10:11 WIB