DPRD Provinsi Bengkulu Beri Respon, Terkait Pembangunan PLTP Hulu Lais Ditunda?

- Penulis

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-keberlangsungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hulu Lais unit 1 dan 2, dengan kapasitas 2 x 55 Mega Watt (MW) di Kabupaten Lebong menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos. 

Menurutnya, perhatian khusus diperlukan. Terutama di tingkat daerah. Ini mengingat beberapa kendala yang dihadapi.

Salah satu penyebab tertundanya pembangunan tersebut adalah adanya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) RI No 54/M-IDN/PER/3/2021 tentang pedoman penggunaan produk dalam negeri untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Ada batas minimal nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang harus digunakan. Namun dalam perjalanannya, menerapkannya menjadi tidak memungkinkan,” ungkap Mohd. Gustiadi, yang akrab disapa Edi Tiger.

Menurut Edi Tiger, revisi Permenperin diperlukan untuk mengakomodir permasalahan tersebut. “Dibutuhkan perhatian khusus, melibatkan Pemprov Bengkulu, PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE), Pemkab Lebong, PLN, dan pihak terkait lainnya dalam mengusulkan revisi Permenperin,” tambahnya.

Baca Juga  Kades Tebat Laut Mengucapkan Dirgahayu Ke-77 Republik Indonesia

Edi Tiger menyoroti potensi akomodasi revisi dari Kemenperin RI, mengingat sejak diterbitkan Permenperin tersebut telah dua kali mengalami revisi, meskipun lebih fokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). “Energi Panas Bumi juga termasuk energi terbarukan, sehingga perlu mendapat perhatian lebih,” ujar Edi Tiger.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu,  Dr. H. Rohidin Mersyah, menekankan komitmen untuk mendukung investasi PGE dalam pembangunan PLTP Hulu Lais yang telah mencapai triliunan rupiah. Namun, revisi Permenperin dianggap sebagai langkah penting yang memerlukan dukungan semua pihak terkait.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru