DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Setujui Perda Perubahan Hukum PD Bimex

- Penulis

Rabu, 21 Juli 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Virtual,  Setujui Perda Perubahan Hukum PD Bimex

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu, pada pendapat akhir Fraksi dalam rapat paripurna ke empat tahun 2021 yang digelar secara virtual, pada Rabu (21/7)

Ketiga Perda tersebut yakni Raperda Provinsi Bengkulu tentang perubahan Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD.Bimex Menjadi PT.Bimex (Perseroda), serta Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19..

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya Edward Samsi menyampaikan fraksi PDI-P mendukung seluruh kebijakan nasional maupun daerah yang berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.

Selain itu fraksi PDIP mendukung penuh hadirnya peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru. Perda ini dianggap memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar ketentuan protokol kesehatan.

“Namun dalam pelaksanaannya kami meminta saudara gubernur beserta jajarannya untuk dapat melakukan sosialisasi dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti masyarakat dan melakukan penegakan peraturan daerah secara humanis dengan mengedepankan pendekatan pendidikan protokol kesehatan kepada masyarakat” Ujar Edward

Baca Juga  Rakor Bersama Deputi Kemenko RI, Sekda Hamka Ingatkan KSDAE dan DLHK Atasi Perizinan lahan yang Tumpang Tindih

Sementara itu mengenai Perubahan status perusahaan daerah Bimex Menjadi PT Bimex (Perseroda) Fraksi Partai Golkar melalui Juru bicaranya Sumardi berharap dapat memaksimalkan kinerja PT Bimex sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah dan menyerap tenaga kerja di provinsi Bengkulu jika berkembang jika berkembang.

  1. Bimex juga diharapkan mampu mengelola sumber daya milik daerah secara efektif dan efisien, mengingat ruang lingkup kegiatan perusahaan cukup banyak dan harus menciptakan core bisnis yang mampu bersaing dengan perusahaan daerah lain.

“Namun tidak semata mata menjadi perusahaan yang money oriented. Tapi publik servis harus juga diperhatikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat” Tegas Sumardi

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang telah melakukan pembahasan, masukan yang produktif hingga menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ketiga raperda tersebut

“Dengan disahkannya ketiga raperda ini akan menambah produk hukum daerah, sehingga roda pemerintahan dijajaran pemerintah provinsi Bengkulu akan berjalan lebih baik dan produktif” Tutupnya.”(Rian)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru