DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan BPJN dan Kontraktor Soal Pembangunan Pulau Enggano

BENGKULUBeritarafflesia.com,-Pulau Enggano adalah sebuah permata tersembunyi yang terletak jauh dari pusat kota, telah menjadi pusat perhatian dan sorotan, bukan hanya dari masyarakat setempat tetapi juga dari pihak yang peduli terhadap pembangunan berkelanjutan. Pulau ini adalah salah satu dari sedikit pulau terpencil yang masih memerlukan perhatian dan dukungan kita.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah mengambil langkah proaktif dengan mengadakan Dengar Pendapat (Hearing) yang melibatkan berbagai pihak terkait. Meliputi perwakilan dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu,Dinas PUPR provinsi Bengkulu,Dinas Perhubungan, PT. Rodateknindo Purajaya, serta LSM yang peduli terhadap pembangunan di Pulau Enggano. Audiensi ini bertujuan untuk membahas isu-isu krusial yang berkaitan dengan pembangunan di pulau ini. pada Hari Selasa, (31/10/23). bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Kadis PMPTSP  Mengatakan  Acara Bimtek OSS RBA Supaya Tingkatkan Perekonomian di Kab. Seluma

H.Herwin Suberhani.SH.MH Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa salah satu pembahasan terkait adalah status pengalihan penggunaan material konstruksi. Material pembangunan yang semula diketahui menggunakan batu krokos telah dialihkan menjadi ke batu kapur. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan mengenai payung hukum yang mendasarinya dan potensi asumsi negatif yang dapat muncul sebagai dampak dari perubahan tersebut.

“Ada beberapa material yang tadi Menurut kawan-kawan dari LSM penggunaan batu krokos, itu dialihkan ke batu kapur, itu pun kita pertanyakan pengalihan statusnya daripada batu kapur ini. payung hukumnya apa sehingga persoalan ini jangan sampai nanti asumsi negatif dan menjadi virus permasalahan” Ujar Herwin.

Baca Juga  Dampak Pandemi COVID-19 Perumusan Pembangunan, Pemprov Gunakan Skala Prioritas

Dalam konteks ini, Herwin Suberhani juga menyoroti tragedi persoalan pembangunan yang terjadi pada tahun 2016, yang telah menjadi persoalan Hukum. Peristiwa tersebut telah menjadi pelajaran berharga bagi pembangunan berkelanjutan di Pulau Enggano. Tujuan dari hearing ini adalah untuk mencegah terulangnya tragedi serupa pada tahun 2023 dan mencari solusi terbaik untuk pembangunan di pulau ini.

“Hearing ini diharapkan dapat membawa solusi yang sesuai dengan berbagai permasalahan yang ada. Jika memungkinkan seluruh anggota Komisi III dan pihak-pihak yang terlibat sepakat, kita lakukan peninjauan lapangan ini menjadi langkah selanjutnya. Namun, perlu diingat bahwa tim ahli harus terlibat dalam evaluasi permasalahan ini untuk memastikan bahwa tanggapan yang diberikan adalah yang terbaik.” Ungkap Herwin.

Baca Juga  Pembukaan Popda 2024 Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin: Raih Prestasi, Junjung Tinggi Sportivitas

Lanjut Herwin, Dalam proses audiensi, beberapa aspek pembangunan di Pulau Enggano dibahas secara mendalam, termasuk penggunaan kakayaan kearifan lokal. Kearifan lokal adalah bagian penting dalam melaksanakan proyek pembangunan di wilayah ini. Namun, penting juga untuk memahami bahwa ada material tertentu yang memerlukan pendekatan yang berbeda, terutama jika material tersebut harus didatangkan dari luar wilayah, seperti pasir yang harus diimpor dari Kalimantan.

“Kita akan lakukan Peninjauan lapangan dan dijadwalkan untuk segera dilakukan, tetapi waktu pastinya akan disesuaikan dengan pimpinan Komisi III dan anggota Komisi III.” Tutup Erwin. (BR)adv

Share

Tinggalkan Balasan