DPRD Provinsi Bengkulu Ingatkan soal Regulasi saat Hari Pertama PPDB SMA SMK

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Mulai 22 Juni hingga 4 Juli nanti akan dilaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu.Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Zainal mengatakan, dewan akan memastikan untuk pelaksanaan PPDB 2023 sesuai regulasi. Sehingga, seluruh calon peserta didik bisa mendapatkan sekolah.

Baca Juga  Rapat DPRD Provinsi Mulai Bahas Raperda Tentang Pola Tata Ruang Pemprov Bengkulu

“Kita pastikan pelaksanaan PPDB SMA SMK sederajat ini, sesuai regulasi yang ada,” pesan Zainal.

Hal ini mempertimbangkan pengalaman pelaksanaan PPDB sebelumnya, sempat diwarnai oleh ratusan siswa SMA yang terlambat mendapatkan sekolah. Karena sejumlah faktor, salah satunya tidak masuk zonasi sekolah yang dikehendaki.

Baca Juga  Helmi Hasan  Beri Pesan Pada Jajaran Pemkot Beli yang Terbaik Untuk Masyarakat

“Kita juga koordinasi dengan pihak dikbud untuk PPDB ini,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Bengkulu direncanakan akan dibuka hingga 4 Juli 2023.

 

Dengan pilihan beberapa sistem, termasuk dengan sistem zonasi untuk PPDB SMA. Jika berkaca dari tahun sebelumnya, PPDB dengan sistem zonasi ini sering menimbulkan polemik, diduga titip KK.

Baca Juga  Dinilai Sejalan Dengan Pusat, Teuku Zulkarnain: Program Helmi-Mian Tahun Depan Siap Dieksekusi

” Jangan sampai hal serupa terulang,” jelas politisi PKB ini.

Untuk itu ia mengajak seluruh pihak agar ikut mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK sederajat. Agar meminimalisir segala bentuk kecurangan PPDB di Bengkulu.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan