DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Batal

- Penulis

Rabu, 30 November 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Bata

DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Bata

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengungkapkan, melihat dari penyebabnya yang membuat penyertaan modal PT. Bimex sebesar Rp 2,75 M sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pendirian yang terancam batal dicairkan, sebenarnya patut dipertanyakan.Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat.ini adalah rekaman sebenarnya dari kematian Brigadir Jenderal J.
Lupakan gigi palsu. Gunakan veneer baru yang 300 kali lebih baik.Penyebab Utama Gempa Cianjur.
Ternyata Mata Kabur hingga Katarak Bisa Anda Hilangkan dengan Ini
Apakah Anda ingin menurunkan berat badan dengan cepat? Turun 23 kg dalam 2 minggu!
Karena syarat audit yang dimaksud, baik itu audit keuangan ataupun aset milik PT. Bimex harusnya sudah ada sejak awal pembahasan peningkatan status PT Bimex dulu.

“Sewaktu pembahasan revisi Perda Bimex yang awalnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), hasil audit juga menjadi syarat yang harus dipenuhi, revisi Perda itukan sudah disahkan. Artinya secara tidak langsung ini menunjukkan jika audit baik itu keuangan ataupun aset PT Bimex sudah ada,” ungkap Jonaidi, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga  Dukung Kesehjahtera Masyarakat,Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri  Minta Jaga Stabilitas Bahan Pokok di  Bulan Ramadhan

Jonaidi mempertanyakan hasil audit yang mana lagi, karena dalam hearing dengan perwakilan Pemprov dan PT Bimex beberapa waktu lalu, juga terkait penyertaan modal sama sekali tidak terlontar persoalan itu.

“Penyertaan modal itu wajib diberikan, karena tertuang dalam Perda terkait peningkatan status PT Bimex,” ujarnya.

Sedangkan, terkait masalah ini pihaknya akan segera mengagendakan agar Pemprov dengan PT Bimex dapat duduk bersama.

Sehingga, dapat diketahui secara pasti penyebab hingga penyertaan modal PT Bimex terancam batal dicairkan tersebut.

Melalui pertemuan itu nantinya, tentu diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik, hingga dengan penyertaan modal itu PT Bimex bisa bergerak menjalankan rencana bisnisnya.

“Dari pertemuan itu bisa jadi kalau ada yang kurang bisa dilengkapi, saya rasa sebelum tutup tahun anggaran ini, persoalan itu bisa diselesaikan. Sehingga nantinya penyertaan modal bagi Bimex yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa dicairkan. Yang jelas kita pun berharap agar penyertaan modal itu bisa direalisasikan dalam tahun ini,” tutupnya. (Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Suharto Sampaikan Hasil Rakor Partai Lalui Reses
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:10 WIB

Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru