DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Untuk Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022

- Penulis

Selasa, 1 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Untuk Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022

DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Untuk Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022

DPRD Provinsi Bengkulu Sepakat Untuk Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022

Bengkulu, BeritaRafflesoa.com – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengaku sepakat dengan tuntutan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu untuk mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Menurut Dempo, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) mesti dicabut dan dikembalikan ke Permenaker Nomor 15 Tahun 2015. Sebab aturan lama dinilai lebih sempurna dan berpihak pada pekerja.

“Ada aspirasi tentang JHT dimana rekan-rekan buruh itu mengatakan ini sangat zolim, kenapa mesti dicairkan saat umur 56 tahun. Kami mendukung untuk dikembalikan ke aturan lama yaitu aturan Nomor 15 tahun 2015 itu sudah sempurna tidak perlu ada permenaker yang baru seperti itu,” kata Dempo saat hearing bersama SPSI, Selasa (1/03/2022).

Senada dengan buruh, Dempo beralasan, permenaker baru ini lebih berpihak pada BPJS daripada buruh. Padahal, aturan permenaker semestinya lebih memprioritaskan kepentingan para buruh.

Baca Juga  Anggota DPRD BS : Jangan Memanfaatkan Situasi,Harga TBS Sawit di Bengkulu Selatan dan Kaur Semakin Anjlok

“Kami sepakat memang Permenaker no.2 ini memang tidak berpihak pada pekerja. Karna mestinya mentri itu mengatur bagaimana membeka buruh bukan malah membela BPJS-nya,” ujar Dempo.

Dempo menilai, pencairan JHT di usia 56 tahun tidak tepat. Sebab di usia tersebut, para buruh sudah berada dalam kondisi rentan dan tidak lagi bisa memanfaatkan JHT yang dicairkan.

“Nah 56tahun itu orang sudah rentan, dalam aturan lama orang yang sudah berhenti bekerja sehingga satu tahun langsung cair sehingga bisa digunakan untuk hidup baru untuk buka usaha dan lain-lain,” sampai Dempo.

Aspirasi ini rencananya akan disampaikan ke DPR RI, DPD, Kementerian hingga presiden dan parpol masing-masing di setiap anggota legislatif.

“Kita DPRD sepakat resmi menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI, DPD, Kementrian terkait, dan Presiden juga melalui masing-masing parpol,” demikian Dempo.” (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:20 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB