Anggot DPRD Provinsi Sumardi, Minta Pembuatan Regulasi Khusus Program Pendidikan Gratis

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Minta Pembuatan Regulasi Khusus Program Pendidikan Gratis

DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Minta Pembuatan Regulasi Khusus Program Pendidikan Gratis

Anggot DPRD Provinsi Sumardi, Minta Pembuatan Regulasi Khusus Program Pendidikan Gratis

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Adanya desakan agar Gubernur Bengkulu membuatkan regulasi khusus untuk pelaksanaan program pendidikan gratis di Provinsi Bengkulu, seperti, dibuatkannya Peraturan Gubernur (Pergub) ataupun Peraturan Daerah (Perda), bisa saja dilakukan.

Mengingat pelaksanaan program pada jenjang pendidikan setingkat SMA/SMK dan SLB sederajat itu, saat ini dasar hukumnya adalah Perda APBD Provinsi tahun 2022, dan sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, ketika menyikapi aspirasi pihak komite sekolah terkait diperbolehkan pungutan biaya pendidikan kepada orang tua/ wali murid siswa.

“Dasar hukum untuk program pendidikan gratis itu sudah ada yakni, Perda APBD tahun ini ditambah rinciannya dalam dokumen pelaksanaan anggaran. Tapi jika memang diperlukan rincian lebih lanjutnya, memang perlu diterbitkan Pergub. Bahkan apabila mau permanennya, Perda,” kata Sumardi pada Jumat, (11/2/2022).

Menurut Sumardi, dengan sudah tertuangnya program pendidikan gratis dalam APBD tahun ini, semestinya dinas teknis yang harus lebih gencar lagi mensosialisasikan kepada satuan pendidikan di daerah ini, khususnya kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SLB Negeri.

Baca Juga  Kadis DPK Provinsi Bengkulu Menyampaikan Sebanyak 3000 EBook Sudah Tersediah

“Sekarang ini peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi harus menerangkan secara rinci kepada Kepsek terkait program gratis ini. Mengingat saya amati sekarang ini kurangnya komunikasi antara dinas teknis dengan Kepsek masing-masing. Semestinya komunikasi itu perlu ditingkatkan dan jika perlu rapat bersama dan undang juga pihak komite sekolah terhadap apa saja yang gratis itu,” terang Ketua Komisi III DPRD Provinsi ini pada Jumat, (11/2/2022).

Lebih lanjut mengenai dorongan ada atau tidaknya Pergub ataupun Perda tersebut, ia menambahkan, saat ini tinggal inisiatif dari Biro Hukum Pemprov dengan dinas teknisnya.

Terlebih lagi juga saat ini sudah ada desakan dari pihak komite sekolah, yang selalu mempertanyakan kepada pihak DPRD Provinsi, diperbolehkan melakukan pungutan atau tidak kepada orang tua/ wali murid siswa dan siswi.

“Partisipasi orang tua wali murid itu boleh-boleh saja, tapi harus bersifat sukarela dengan tidak diregulerkan. Jika terus menerus ada pungutan, sama juga dengan pungutan liar (pungli), hal tersebut bertentangan dengan pelaksanaan program pendidikan gratis,” tutup Sumardi.

(_) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB