DPRD Provinsi BengkuluTunda Paripurna LKPJ,Gubernur Tak Hadir

- Penulis

Selasa, 22 Juni 2021 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan sidang pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020

BENGKULU,Berita Rafflesia– Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 ditunda. Pasalnya, lantaran tidak hadirnya Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah dalam rapat Paripurna yang sudah diagendakan, Selasa (22/6/21).

“Saya mengusulkan agar paripurna LKPJ ini ditunda sampai Gubernur dapat hadir . Bukan kita tidak menghargai pak Sekda yang sudah hadir hari ini, namun memang harus Gubernur yang menyampaikan langsung, karena ini pertanggungjawaban Gubernur,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi SP dalam interupsinya.

Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu tampak hadir pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020

Senada juga diungkapkan Anggota DPRD Provinsi lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Dirinya menekankan, bahwa memang untuk laporan LKPJ tersebut tidak bisa diwakilkan oleh perwakilan Gubernur, kendati sudah ada surat mandat dari Gubernur sendiri.

 “Terlepas ada surat mandat dari Guberur, sudah jelas dalam tatib kita bahwa yang harus hadir menyampaikan LKPJ ini adalah Gubernur dan tidak dapat diwakilkan,” ungkapnya.

Suasana di dalam gedung DPRD Provinsi Bengkulu saat Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.

Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Provinsi, Andrian Wahyudi juga setuju bahwa harus ada penundaan sampai Gubernur bisa hadir. Namun ia juga memberi saran kepada Sekda, hendaknya benar-benar menyesuaikan agenda kegiatan Gubernur dengan agenda yang wajib dihadiri oleh Gubernur di dalam paripurna DPRD Provinsi.

Baca Juga  Sebagai Bentuk Kepedulian, Pemkot Bengkulu Pasang PJU di Perumahan Graha Mas

“Dari protokoler DPRD Provinsi kan sudah mengirimkan jadwal ke Pemprov. Jadi kedepan kita minta koordinasi dan penjadwalan protokler Pemda harusnya disesuaikan dengan mana yang harus didatangi langsung Gubernur dan mana yang bisa diwakilkan,

” ujarnya. Menanggapi usulan tersebut, ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri selaku pimpinan sidang langsung mengetuk palu tanda ditundanya paripurna setelah adanya persetujuan dari semua peserta rapat.

Pemimpin Rapat Paripurna, Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020.

Dimana pelaksanaan paripurna akan digelar kembali setelah Gubernur menentukan kapan bisa hadir.

 Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memaklumi mengingat DPRD berpatokan pada Tatib dewan.

Sehingga nantinya paripurna dapat dijadwalkan kembali setelah Gubernur sudah siap.

“Pak Gubernur sedang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan pihak Kemensos RI,” tutupnya.(rian) Adv

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru