Bengkulu,Beritarafflesia.com-DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-10, Masa Sidang I Tahun Sidang 2023 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Gubernur Bengkulu yakni Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan pada Selasa, 28 Maret 2023.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang juga merupakan perwakilan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Suimi Fales, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sangat penting memberikan payung hukum bagi kearsipan dan perpustakaan di Provinsi Bengkulu.
“Dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan, dapat membentuk standar oprasional juga profesionalitas dalam penyimpanan arsip, kami menyadari bahwa adanya urgensi untuk menyediakan payung hukum bagi kearsipan dan perpustakaan tersebut,” ungkap Wan Sui sapaan akrabnya, Selasa (28/03).
Menurut Wan Sui, perpustakaan merupakan ujung tombak bagi pemerintah dalam hal meningkatkan literasi masyarakat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Oleh karenanya Raperda ini harus mampu mendorong sistem yang baik, sehingga dengan terciptanya Raperda yang nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat menjadikan perpustakaan dan kearsipan yang terintegritas.” ujar Wan Sui.
“Kami juga merekomendasikan kepada Gubernur untuk menginisiasi sinergi dengan desa. Dengan memperhatikan pembangunan perpustakaan di desa untuk meningkatkan literasi masyarakat serta menciptakan program strategis yang mampu meningkatkan minat baca masyarakat desa,” lanjut Wan Sui.
Sementara itu dalam pandangan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia (PNI) yang disampaikan oleh H. Yurman Hamedi, S.IP., bahwa Fraksi PNI menyetujui Raperda tentang Kearsipan dan Perpustakaan ini karena sangat dibutuhkan bagi Kearsipan dan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu.
“Walaupun saat ini Perpustakaan dan Kearsipan kalah dengan sistem digital namun disatu sisi kita sangat membutuhkan yang namanya Perpustakaan dan selanjutnya Arsip dimana pada dasarnya kita bisa menyimpan Arsip disebuah sistem namun agar menjadi catatan sejarah maka kita butuh fisiknya,” demikian Yurman Hamedi yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Bengkulu.(BR1)Adv