Dukcapil Rejang Lebong Lakukan Rekaman Data KTP Elektronik Keliling Desa

Rejang Lebong106 Dilihat

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com.-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dari desa ke desa yang ada di wilayah itu.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong, M Ikhwan di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dari 211.000 lebih penduduk wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) mencapai 13.000 jiwa.

“Dalam seminggu ini kami lakukan tiga kali di desa atau kelurahan yang penduduknya belum melakukan perekaman data e-KTP,” kata dia.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Ungkap Tiga Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Dibekuk

Dia menjelaskan program jemput bola yang dilakukan pihaknya itu guna menghabiskan data jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sebelumnya dilakukan penghapusan karena sudah beberapa tahun belum tuntas.

“Untuk perekaman data keliling kita lakukan sesuai dengan potensi penduduk yang akan melakukan perekaman data terbanyak, sebelumnya terlebih dahulu dipetakan bidang data, lalu kita turun ke lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan yang penduduknya belum merekam data tersebut sudah selesai dilaksanakan dalam tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kecamatan Kota Padang.

Baca Juga  Diskominfo Rejang Lebong Terima Kunjungan Wartawan, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Sinergi dengan Media

Sedangkan di 12 kecamatan lainnya, kata dia, masih dalam proses perekaman yang akan terus dilaksanakan, sehingga semua penduduk bisa terekam data, termasuk juga penduduk yang lahir pada tahun 2007, yang umurnya tahun ini masuk 17 tahun.

Menurut dia, pada pelaksanaan perekaman data dari desa ke desa ini mereka menghadapi kendala jaringan internet yang belum masuk ke pedesaan, sehingga untuk desa yang belum memiliki jaringan internet warga yang akan merekam data KTP diminta bergabung ke desa lainnya yang ada jaringan internet.P keliling itu, kata dia, pihaknya telah menyiapkan stok 2.000 keping blangko KTP, dan juga sudah diajukan penambahan ke Kemendagri sebanyak 4.000 keping yang diperkirakan akan datang dalam waktu dekat ini.

Baca Juga  Kasus Pengancaman Wartawan di Rejang Lebong Berakhir Damai Melalui Mediasi Polsek Selupu Rejang

Dia mengimbau warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar mengikuti perekaman data yang akan dilakukan pihaknya sehingga bisa diterbitkan KTP sebagai identitas kependudukan resmi. (BR)

Share