Event Tabut 2024, Pemkot Targetkan  PAD Parkir Rp 50 – 60 Juta

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Event Tabut 2024, Pemkot Targetkan  PAD Parkir Rp 50 – 60 Juta

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Pada event tabut 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan tarif setoran retribusi parkir yang dilaksanakan pada 6 hingga 16 Juli 2024 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50 – 60 juta.

Kepala Bapenda Nurlia Dewi meyakini target tersebut dapat tercapai karena pelaksanaan rangkaian tradisi Tabut yang diselenggarakan Keluarga Kerukunan Tabut (KKT) berpusat di lapangan merdeka, sehingga menjadi potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk ketentuan tarif parkir, lanjut Lia, saat ini masih mengacu pada peraturan daerah berlaku yakni Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkot Bengkulu melarang pengelola parkir yang bertugas melakukan penarikan retribusi diluar ketentuan, sebab telah masuk dalam ranah pungutan liar dan dapat ditindak oleh pihak berwenang. 

Baca Juga  Guna Kemudahan Admin Warga, Dukcapil Kota Bengkulu Hadirkan Duta Layanan Dukcapil

Adapun, pengelolaan parkir pada zona delapan berada di sejumlah wilayah seperti area depan Bencoolen Indah Mall (BIM), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Polresta Bengkulu.

Sementara itu, melalui Pembantu Koordinator parkir zona 8 akan mengusahakan capaian target yang sudah ditetapkan tersebut. 

Untuk hasilnya, masih akan melihat Jumlah pendapatan parkir kendaraan real selama pelaksanaan event tabut. 

Kemudian, untuk mencapai target realisasi PAD parkir, pembantu koordinator zona 8 meminta pihak pemenang EO pengelolaan parkir tabut dapat bekerja sama dengan cara mengklasifikasi kawasan yang menjadi lahan parkir dan kawasan yang akan menjadi lapak pedagang.(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru