FPR Desak Polda Tuntaskan Kasus DPRD Seluma 2017, Sekaligus Laporkan Dugaan Korupsi di Bengkulu

- Penulis

Senin, 15 November 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPR Pertanyakan Kasus DPRD Seluma 2017 dan Laporkan Dugaan Korupsi ke Polda Bengkulu

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Lembaga Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu,. Dalam kedatangannya rombongan FPR ke Ditreskrimsus Polda Bengkulu tersebut diterima oleh Wadir Reskrimsus AKBP Andi Arisandy S.I.K M.H, pada Senin pagi (15/11/2021).

Ketua FPR  Rustam Ependi mengungkapkan, kedatangannya kepolda tersebut mempertanyakan terkait  perkembangan kasus korupsi di DPRD Seluma tahun 2017 yang diduga belum tuntas meskipun sudah ada terpidananya.Sedangkan dalam kasus yang di garaf oleh polda Bengkulu ini seharusnya berjemaah.

FPR Desak Polda Bengkulu Tuntaskan Kasus DPRD Seluma 2017, Sekaligus Laporkan Dugaan Korupsi di Bengkulu

“Kasus korupsi di DPRD Seluma tahun 2017 hanya menyeret oknum ASN sebagai terpidana, sedangkan yang lebih banyak menikmati hasil korupsi dalam kasus ini belum ditetapkan sebagai tersangka. maka dari itu  kami minta kepada Polda Bengkulu memberikan kejelasan terkait kasus ini supaya oknum  tidak berhenti pada para oknumASN saja, melainkan juga oknum mantan Anggota DPRD Seluma 2014-2019 yang menikmati uang korupsi uang rakyat tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka,” Tekan Rustam.

Baca Juga  Rohidin Mersyah Dorong Kesejahteraan Petani Lebong

Selain mempertanyakan kasus DPRD Seluma 2017, FPR juga melaporkan kasus dugaan korupsi, diantaranya:,1. Dugaan Korupsi di Bank Bengkulu, 2. Dugaan Korupsi di Bappeda Provinsi Bengkulu, 3. Dugaan Korupsi di BPN Bengkulu Utara

“Laporan ini kami sertakan bukti dugaan awal, jika nantinya dibutuhkan oleh penyidik, kami akan menambah bukti pendukung. Kita juga akan kembali melaporkan kasus dugaan korupsi lainnya dalam minggu ini, berkasnya sedang kita siapkan,” Ujar  Rustam.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru