Frustasi Dengan Penyakit yang Diderita, Warga Kota Manna Nekat Gantung Diri di Pondok Kebun

- Penulis

Minggu, 24 Oktober 2021 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasad kakek berusia 56 tahun bernama Yaslan tewas tergantung dalam pondok kebunnya saat di bawak polisi, pada minggu (24/10/2021)

BENGKULU SELATAN,Beritarafflesia.com- Kabar menghebohkan warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan,. Pasalnya, warga menemukan jasad kakek berusia 56 tahun bernama Yaslan tewas tergantung dalam pondok kebunnya pada minggu (24/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB

Jasad kakek ini ditemukan sudah tak bernyawa,akibat peristiwa tergantung menggunakan kain yang diikat dibagian leher dan disangkutkan pada bagian atap pondok kebun. Diduga kuat, korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis tersebut  karena bosan dengan penyakit asma menahun yang dideritanya.

Lokasi TKP pondok tempat korban gantung diri

Dari lokasi kejadian, ditemukan obat asa yang kerap korban konsumsi setiap hari. Dari keterangan kerabat korban, diketahui almarhum memiliki riwayat gangguan kesehatan karena mendeita asma akut menahun yang tak kunjung sembuh.

Kepolisisan saat evakuasi jasad korban bunuh diri

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima dengan ikhlas dan peristiwa tragis tersebut Kerabat korban juga menolak untuk di lakuan autopsi yang akan dilakukan oleh aparat kepolisian guna memastikan penyebab kematian korban tersebut. Adik korban mewakili keluarga besarnya, membuat surat pernyataan diatas materai cukup menolak autopsi kepolisian. Sehingga kasus ini, tidak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Warga Dusun Baru 1 Benteng,Berhasil Gagalkan Pelaku Curanmor

Dari data yang diperoleh, penemuan jasad korban ini saat dua orang saksi mendatangi pondok korban. Karena kedua saksi heran sejak pagi hari korban tidak terlihat keluar seperti biasanya. Padahal, setiap hari korban selalu keluar pondok dan memanggil korban.

Surat pernyataan yang di tanda tangani keluarga korban agar tidak di otopsi

Saat dicek dalam pondok, korban sudah tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan kain. Atas kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan warga lainnya. Jasad korban dikebumikan hari ini juga, di TPU setempat. Kejadian ini membuat warga heboh dan tidak menyangka sama sekali.(Ynt)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru