Asik Nyabu, Sepasang Kekasih Disergap Polisi

- Penulis

Kamis, 25 Februari 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANNA,Beritarafflesia.com- – Pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran, Kali ini Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan ( BS ) juga berhasil mengungkap dan menangkap sepasang kekasih yang tengah asik menikmati sabu disebuah kamar Kos yang ada di Kabupaten BS.

Kapolres BS AKBP Dedy Nata, S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Iptu E.H. Purba, S.H., M.H., mengungkapkan sepasang kekasih berinisial AJ ( 20 ) warga kecamatan manna, dan mawar ( 17) ( nama disamarkan) warga Kabupaten Kaur tersebut ditangkap kemarin ( Rabu, 24/02/21 ) sekitar pukul 16.30 wib.

” saat kami tangkap, keduanya lagi berada didalam kamar Kos yang ada di kawasan ibukota Kabupaten BS. ” Ungkap Kasat Resnarkoba Polres BS.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, Dari kedua tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) buah alat hisap bong, 1 (satu) buah Korek Api, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) lembar lakban berwarna cokelat.

Baca Juga  Perkuat Keimanan dan Mental, Personel Polres Bengkulu Selatan Rutin Gelar Binrohtal di Masjid Sulaiman Al-Farizi

Dikatakan Kasat Resnarkoba, Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal pada Rabu tanggal 24 Februari 2021 sekira pukul 16.00 Wib Personil Sat Resnarkoba mendapat informasi ada pelaku yang diduga menggunakan narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba dengan melakukan penggrebekan di sebuah kamar kos yang dicurigai.

Ketika melakukan penangkapan terhadap keduanya, Polisi menemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis Narkoba dalam plastik bening berikut alat hisap bong dan kaca pirek”(Ynt)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru