Gagal Seleksi Tahap I Dan II, Peserta Ikut Tahap III, 4 Calon PPPK Tidak Hadir

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagal Seleksi Tahap I Dan II, Peserta Ikut Tahap III, 4 Calon PPPK Tidak Hadir

Kaur,Beritarafflesia.com – Hari pertama tes seleksi calon PPPK di Kabupate Kaur berjalan lancar. Seleksi tertulis digelar di SMAN 2 Kaur dengan pengawasan ketat panitia. Peserta seleksi wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dengan bukti swab antigen.

Seleksi calon PPPK di hari pertama pada Senin (13/9/2021) di SMAN 2 Kaur dibagi dua sesi. Masing-masing sesi dibagi dua ruang tes tertulis menggunakan metode CAT.

Empat peserta tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi. Bagi yang berhalangan hadir karena dinyatakan positif Covid-19 dapat mengikuti seleksi susulan. Kabar baiknya, peserta yang gagal ditahap I dapat mengikuti seleksi tahap II. Begitu pula, gagal ditahap II dapat ikut di tahap III. Namun, jika gagal ditahap III maka peserta dinyatakan tidak lulus.

Seleksi dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Peserta hanya diperbolehkan membawa peralatan pensil ke dalam ruang test. Seluruh peserta menjalani cecking body guna mencegah adanya peserta yang membawa peralatan diluar ketentuan panitia.

Penanggungjawab test seleksi di SMAN 2 Kaur, H. Mardinus, S. Pd selaku kepala sekolah. Pengawasan langsung dilakukan panitia daerah dan diback up pengamanan aparat kepolisian.

Pelaksanaan test tertulis terhadap calon PPPK yakni Surat Edaran BKN No : 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal penyampaian jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Baca Juga  Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kaur Bubarkan Pesta Pernikahan Didesa Tinggi Ari Kecamatan Tanjung Kemuning.

Surat Edaran Mendagri No : 810/4860/SJ tanggal 06 September 2021 perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru tahun 2021. Surat Edaran KEMENPAN-RB RI No : B/1075/S.SM.01.00/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 pada pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021. Surat Jawaban Kemenkes No : SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 06 September 2021 perihal Jawaban permohonan bantuan Tes Antigen dan Vaksin dan Hasil Rapat Bersama Bupati Kaur dengan Dinas terkait tanggal 10 September 2021 tentang pelaksanaan Seleksi Kompetensi 1 Guru ASN-PPPK tahun 2022.

Mekanisme pelaksanaan test peserta calon PPPK yakni Peserta hadir dengan membawa Hasil Swab Antigen. Dilakukan Pemeriksaan suhu tubuh oleh panitia, Registrasi peserta, Pemeriksaan identitas dan penjelasan dari panitia. Peserta hanya diperbolehkan membawa pensil kedalam ruangan ujian. Pemberian arahan oleh Panita kepada peserta ujian, Dilakukan Body Checking oleh panitia untuk mengantisipasi adanya peserta yang membawa peralatan yang dilarang oleh panitia, Peserta memasuki ruang ujian, menandatangani daftar hadir, pembagian kartu login, dan pembacaan tata tertib ujian.

Perugas pengawas ujian seleksi calon PPPK di SMAN 2 Kaur yakni, Pengawas Utama : Sinardin, Pengawas Ruang 1 : Drs. Harpidi, M. Pd, Pengawas Ruang 2 : Gojali, S. Pd. Penanggung Jawab : H. Mardinus, S Pd, Teknisi : Harits Marde Juwono, Proktor Ruang 1 : Tekno Sudarso, SE, Proktor Ruang 2 : Drs.Gunadi dan Admin Lokasi : Rustam,SH.(Hendi)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci
Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan
Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H
Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa
Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian
Rapat Paripurna DPRD Kaur, Bahas Usulan Calon Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Terdakwa Kasus Perampokan dan Pemerkosaan 6 Tahun Jadi DPO Dibekuk Tim Kejari Kaur
Rapat Bersama Pengusaha Tambang Mineral, Pemkab Kaur Minta Lengkapi Surat Perizinan serta Patuh Pajak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:43 WIB

Penebalan Pengamanan Obyek Wisata, Personel Polres Kaur Siaga di Jembatan Padang Guci

Jumat, 14 November 2025 - 13:34 WIB

Ketua DPD APPI Kaur Angkat Bicara Soal Kesalahan Penulisan Nama Desa oleh Oknum Wartawan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:44 WIB

Kemenag Kabupaten Kaur Tetapkan Qimad Zakat Fitrah 1446H

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:17 WIB

Trobosan Helmi-Mian Siap Bangun Bengkulu Wajah Baru, dan Bantuan Ambulan Perdesa

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Warga Kaur Siap Perjuangkan Hak Anak Yatim Bersama Paslon Helmi-Mian

Berita Terbaru

Rejang Lebong

874 Santri RA Rejang Lebong Ikuti Manasik Haji di Curup

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:06 WIB