Gaji Honorer PTT (SK) Bupati BS Diduga Dipotong Kepsek SDN 74

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com -Kepala Sekolah Dasar Negeri 74 Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan diduga telah melakukan pelanggaran.

Pasalnya beberpa tenaga pengajar yang bersetatus honorer merasa keberatan dengan perlakuan oknum kepala sekolah yang berani beraniya melakukan pemotong tunjangan/gaji mereka.

Baca Juga  Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim Siap Maju jadi Caleg DPRD Provinsi

Miris, ditengah situasi pandemi covid-19 yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, namun demikian oknum kepala sekolah tersebut masih saja melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan memotong gaji tenaga honorer yang tidak jelas peruntukannya.

“Semestinya pihak sekolah harus memberikan tambahan insentif kepada guru Honorer, bukan harus memotong honornya” ucap slah satu tenaga pengajar honorer. Selasa (08/12/2020).

Baca Juga  Warga Sumber Jaya Gugat PT Pelindo,Mulai Sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu

Padahal menurutnya, mereka juga berhak untuk menerima tunjangan/gaji karena telah memiliki SK dari Bupati Bengkulu Selatan,
Hal tersebut lantaran menciptakan wujud cinta dan perhatian pemerintah daerah kepada para PTT/Guru Honorer.

“Tujuannya tidak lain tidak bukan hanya untuk mengangkat sedikit kesejahteraan para guru honorer yang merupakan pejuang pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot dan Para Dermawan Beri Bantuan Korban Kebakaran Kelurahan Kebun Dahri

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan media ini melalu sambungan telpon pribadinya Kepala Sekolah SDN 74 Niryati S.pd, enggan memberikan keterangannya. (Ynt/Ken)

Share

Tinggalkan Balasan