Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com -Kepala Sekolah Dasar Negeri 74 Desa Pagar Gading Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan diduga telah melakukan pelanggaran.
Pasalnya beberpa tenaga pengajar yang bersetatus honorer merasa keberatan dengan perlakuan oknum kepala sekolah yang berani beraniya melakukan pemotong tunjangan/gaji mereka.
Miris, ditengah situasi pandemi covid-19 yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah, namun demikian oknum kepala sekolah tersebut masih saja melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan memotong gaji tenaga honorer yang tidak jelas peruntukannya.
“Semestinya pihak sekolah harus memberikan tambahan insentif kepada guru Honorer, bukan harus memotong honornya” ucap slah satu tenaga pengajar honorer. Selasa (08/12/2020).
Padahal menurutnya, mereka juga berhak untuk menerima tunjangan/gaji karena telah memiliki SK dari Bupati Bengkulu Selatan,
Hal tersebut lantaran menciptakan wujud cinta dan perhatian pemerintah daerah kepada para PTT/Guru Honorer.
“Tujuannya tidak lain tidak bukan hanya untuk mengangkat sedikit kesejahteraan para guru honorer yang merupakan pejuang pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan media ini melalu sambungan telpon pribadinya Kepala Sekolah SDN 74 Niryati S.pd, enggan memberikan keterangannya. (Ynt/Ken)