Gencar Terlibat Berpolitik, ASN Pemprov Akan Dilaporkan ke KASN, menPAN RB, dan BKN RI

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Muspani SH tim Hukum Paslon Helmi Hasan -Mian

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sepertinya pelaksanaan Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 tingkat pelanggaran yang di lakukan Pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu justru semakin gencar ikut terlibat mobilisasi terhadap paslon Gubernur Petahana yakni ( Nomor Urut 02 ) dari partai Golongan karya (Golkar).

Untuk diketahui,pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini tidak hanya dilakukan oleh ASN, dan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemprov Bengkulu, namun kandidat sendiri secara langsung belakangan ini telah beredar Video rekaman Rohidin yang menginstruksikan tim dan pejabat struktural agar menyediakan Uang Pecahan senilai Rp. 20,000 untuk dibagikan ke masyarakat setiap kampanye.

Menanggapi adanya pelanggaran tingkat tinggi di Pilkada tahun ini, baik yang dilakukan ASN Pemprov maupun kandidat sendiri akhirnya menjadi sorotan. Bahkan Praktisi Hukum atau pengacara senior Muspani SH menilai bahwa tindakan ASN pemprov Bengkulu bersama kandidat petahana yang melakukan money Politik Uang merupakan pelanggaran yang sangat fatal.

Kendati demikian, kuasa Hukum Helmi hasan ini menyebut, Bahwa dirinya bersama tim saat ini sedang mempersiapkan laporan secara resmi keMenPAN RB, Bawaslu RI, KASN dan BKN RI. Maka untuk menyampaikan laporan tersebut pihaknya mengumpulkan bukti, baik video pejabat Pemprov yang terlibat berpolitik, ASN yang mengkondisikan atribut Paslon. seperti membagikan baju kaos warna kuning, pembuatan baliho paslon petahana, dan bukti rekaman,termasuk Video kandidat Rohidin sendiri saat berbagi uang untuk menyuap masyarakat yang terindikasi money politik

Baca Juga  Bengkulu Beduka, Rohidin: Selamat Jalan Bapak Muslihan DS

“ Kita menilai tindakan ASN dilingkungan pemprov yang ikut terlibat berpolitik,dan mobilisasi atribut Paslon petahana ini, sebetulnya sebuah tamparan bagi KASN dan BKN Republik Indonesia. Karena tindakan baik pegawai negeri sipil  maupun Pejabat struktural di lingkungan pemprov ini justru tidak takut dengan Himbauan dan aturan tentang netralitas yang dikeluarkan pemerintah pusat” Ujar Muspani, senin ( 21/10/2024)

Pengacara senior ini juga melanjutkan”  Berhubung ASN dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Bengkulu makin gencar, bahkan berani terang- terangan ikut berpolitik, maka saya bersama tim hukum akan menyampaikan laporan resmi, termasuk bukti,Video beserta rekaman paslon sendiri ke Pemerintah Pusat RI dan Bawaslu RI” demikian Tutupnya.

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik
Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi
Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima
Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi
Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Gubernur Helmi Percepat Manajemen Talenta, Siapkan ASN Terbaik

Kamis, 10 September 2026 - 10:59 WIB

Pemprov di Wariskan  Hutang Rp353 Miliar, Guberbur Helmi-Mian Tetap Fokus Bangun Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjut Hasil SPI 2025 dan Jadi Bahan Evaluasi

Senin, 7 September 2026 - 13:51 WIB

Wagub Mian Tinjau Praakreditasi RSUD M.Yunus,dan Tekankan Peningkatan Pelayanan Prima

Senin, 7 September 2026 - 12:15 WIB

Kepala Biro Hukum Berganti, Khairil Anwar Dorong Penguatan Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru