Foto/ Muspani SH tim Hukum Paslon Helmi Hasan -Mian
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sepertinya pelaksanaan Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2024 tingkat pelanggaran yang di lakukan Pejabat yang berstatus Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu justru semakin gencar ikut terlibat mobilisasi terhadap paslon Gubernur Petahana yakni ( Nomor Urut 02 ) dari partai Golongan karya (Golkar).
Untuk diketahui,pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini tidak hanya dilakukan oleh ASN, dan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemprov Bengkulu, namun kandidat sendiri secara langsung belakangan ini telah beredar Video rekaman Rohidin yang menginstruksikan tim dan pejabat struktural agar menyediakan Uang Pecahan senilai Rp. 20,000 untuk dibagikan ke masyarakat setiap kampanye.
Menanggapi adanya pelanggaran tingkat tinggi di Pilkada tahun ini, baik yang dilakukan ASN Pemprov maupun kandidat sendiri akhirnya menjadi sorotan. Bahkan Praktisi Hukum atau pengacara senior Muspani SH menilai bahwa tindakan ASN pemprov Bengkulu bersama kandidat petahana yang melakukan money Politik Uang merupakan pelanggaran yang sangat fatal.
Kendati demikian, kuasa Hukum Helmi hasan ini menyebut, Bahwa dirinya bersama tim saat ini sedang mempersiapkan laporan secara resmi keMenPAN RB, Bawaslu RI, KASN dan BKN RI. Maka untuk menyampaikan laporan tersebut pihaknya mengumpulkan bukti, baik video pejabat Pemprov yang terlibat berpolitik, ASN yang mengkondisikan atribut Paslon. seperti membagikan baju kaos warna kuning, pembuatan baliho paslon petahana, dan bukti rekaman,termasuk Video kandidat Rohidin sendiri saat berbagi uang untuk menyuap masyarakat yang terindikasi money politik
ā Kita menilai tindakan ASN dilingkungan pemprov yang ikut terlibat berpolitik,dan mobilisasi atribut Paslon petahana ini, sebetulnya sebuah tamparan bagi KASN dan BKN Republik Indonesia. Karena tindakan baik pegawai negeri sipilĀ maupun Pejabat struktural di lingkungan pemprov ini justru tidak takut dengan Himbauan dan aturan tentang netralitas yang dikeluarkan pemerintah pusatā Ujar Muspani, senin ( 21/10/2024)
Pengacara senior ini juga melanjutkanāĀ Berhubung ASN dan Pejabat Struktural di lingkungan Pemprov Bengkulu makin gencar, bahkan berani terang- terangan ikut berpolitik, maka saya bersama tim hukum akan menyampaikan laporan resmi, termasuk bukti,Video beserta rekaman paslon sendiri ke Pemerintah Pusat RI dan Bawaslu RIā demikian Tutupnya.