Gubernur Bengkulu: Dengan Nikmat Sehat, Manusia Bisa Melakukan Apa Saja

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Kebutuhan atas kesehatan merupakan hal utama dan mendasar bagi manusia. Sehingga sehat menjadi aset yang paling mahal di muka bumi. Karena dengan nikmat sehat, manusia bisa melakukan apa saja.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

“Kita harus mewujudkan semangat untuk sehat, namun tidak bisa hanya dengan semangat, perlu dibangun sebuah instrumen maka pemerintah membuat kebijakan yakni BPJS Kesehatan, tentu tujuannya agar kesehatan masyarakat terjamin dan memberikan keadilan kesehatan bagi semua strata sosial,” ungkap Gubernur Rohidin dalam sambutannya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Minta Sektor Kelautan dan Perikanan Bengkulu Dimanfatkan Secara Semaksimal

Terkait dengan Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa dengan kedua peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian cakupan pelayanan semesta di Provinsi Bengkulu.

“Tentu target akhirnya jika capaiannya nanti sudah sampai dengan 94 persen menjadi peserta BPJS atau JKN – KIS, otomatis nanti rasa keadilan masyarakat itu akan betul – betul terjamin oleh pemerintah,” tambah Gubernur Rohidin. 

Adapun Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Manajemen Iuran PPU BPJS Kesehatan Nungki Malahayati, Kementerian Keuangan melalui vicon serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah
Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit
Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
 Sekdaprov Gagaskan Solusi di Tengah Efisiensi Anggaran, Kebun Bantu Rakyat Jadi Percontohan
Pemprov Sambut Baik Rencana Penyerahan Hibah BUMN dan Rehabilitasi Dermaga di Pulau Enggano
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:33 WIB

 Pemprov Bengkulu Sinergi Bersama BPK RI, Perkuat Tata Kelola Belanja Daerah

Senin, 21 September 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Helmi Hasan Bantu Warga Bangkit Pasca kebakaran, Serahkan Motor dan Mesin Jahit

Senin, 21 September 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Semarak Merah Putih di Mukomuko, 10 Hari Beri Layanan Gratis Hiburan Bagi Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru