Gubernur Bengkulu: Dengan Nikmat Sehat, Manusia Bisa Melakukan Apa Saja

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Kebutuhan atas kesehatan merupakan hal utama dan mendasar bagi manusia. Sehingga sehat menjadi aset yang paling mahal di muka bumi. Karena dengan nikmat sehat, manusia bisa melakukan apa saja.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

“Kita harus mewujudkan semangat untuk sehat, namun tidak bisa hanya dengan semangat, perlu dibangun sebuah instrumen maka pemerintah membuat kebijakan yakni BPJS Kesehatan, tentu tujuannya agar kesehatan masyarakat terjamin dan memberikan keadilan kesehatan bagi semua strata sosial,” ungkap Gubernur Rohidin dalam sambutannya.

Baca Juga  Wagub Rosjonsyah Sidak Ke RSUD M.Yunus Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Terkait dengan Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa dengan kedua peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian cakupan pelayanan semesta di Provinsi Bengkulu.

“Tentu target akhirnya jika capaiannya nanti sudah sampai dengan 94 persen menjadi peserta BPJS atau JKN – KIS, otomatis nanti rasa keadilan masyarakat itu akan betul – betul terjamin oleh pemerintah,” tambah Gubernur Rohidin. 

Adapun Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Manajemen Iuran PPU BPJS Kesehatan Nungki Malahayati, Kementerian Keuangan melalui vicon serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB