Gubernur Bengkulu: Dengan Nikmat Sehat, Manusia Bisa Melakukan Apa Saja

- Penulis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Kebutuhan atas kesehatan merupakan hal utama dan mendasar bagi manusia. Sehingga sehat menjadi aset yang paling mahal di muka bumi. Karena dengan nikmat sehat, manusia bisa melakukan apa saja.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Rapat Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020 se Provinsi Bengkulu, Jumat (4/6/2021).

“Kita harus mewujudkan semangat untuk sehat, namun tidak bisa hanya dengan semangat, perlu dibangun sebuah instrumen maka pemerintah membuat kebijakan yakni BPJS Kesehatan, tentu tujuannya agar kesehatan masyarakat terjamin dan memberikan keadilan kesehatan bagi semua strata sosial,” ungkap Gubernur Rohidin dalam sambutannya.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Support Asuransi Bumida Untuk Pelayanan Warga

Terkait dengan Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres No. 64 dan Peraturan Kemendagri No. 70 Tahun 2020, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa dengan kedua peraturan tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian cakupan pelayanan semesta di Provinsi Bengkulu.

“Tentu target akhirnya jika capaiannya nanti sudah sampai dengan 94 persen menjadi peserta BPJS atau JKN – KIS, otomatis nanti rasa keadilan masyarakat itu akan betul – betul terjamin oleh pemerintah,” tambah Gubernur Rohidin. 

Adapun Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang tentang Jaminan Kesehatan dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tampak hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Manajemen Iuran PPU BPJS Kesehatan Nungki Malahayati, Kementerian Keuangan melalui vicon serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. (Jo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern
DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja
Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur
Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas
Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:18 WIB

Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru