Gubernur Rohidin Ambil Langkah PPKM Di Zona Merah Untuk Perketat Protokol Kesehatan

- Penulis

Senin, 28 Juni 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (28/6) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah zona merah.

Ia meminta seluruh bupati/walikota kembali perketat penerapan PPKM hingga level desa yang berstatus zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

“Kepada seluruh kepala daerah bupati/walikota untuk menerapkan PPKM skala mikro di setiap desa, kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zona merah lebih ketat,” harap Gubernur Rohidin usai rapat bersama Tim Satgas Covid-19 terkait penanganan kasus dan penyediaan fasilitas pendukung, di ruang rapat Rafflesia.

Namun demikian, Rohidin mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak panik.

“Diminta kepada masyarakat untuk tidak panik, hadapi situasi saat ini dengan tenang. Dipastikan semua perawatan dapat tertangani dengan didukung fasilitas serta ruang perawatan yang memadai,” kata Rohidin.

Baca Juga  Tak Berani Ambil Ijazah Karena Nunggak SPP, Wawali Dedy Wahyudi Bantu Siswa SMKN 3 Kota Bengkulu

Ketersediaan kelengkapan peralatan pendukung, sambung Rohidin, seperti alat pelindung diri (APD), ventilator, oksigen, dan sebagainya dipastikan tercukupi atau bahkan dapat dilakukan penambahan sesuai kebutuhan.

“Baik tenaga medis maupun non medis, kelengkapan pendukungnya perlu terus dipenuhi agar pelayanan pasien dapat maksimal. Untuk itu, kita pastikan semua tersedia, baik ventilator, oksigen hingga APDnya,” jelas Gubernur.

Langkah-langkah antisipatif lain yang diambil oleh pemerintah Bengkulu.

Di antaranya memperkuat deteksi dengan cara meningkatkan pelacakan kontak erat (1 kasus konfirmasi minimal dilacak 15 kontak erat) dan memperbanyak pemeriksaan spesimen pada kelompok beresiko.

Selanjutnya, mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran.

Kemudian, pemantauan fasilitas kesehatan rujukan untuk kesediaan tempat tidur ruangan isolasi Covid-19.(BR) Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:17 WIB

144 Paket Sabu Diamankan, Kabid Humas Polda Bengkulu Benarkan Pengungkapan di Bengkulu Selatan

Rabu, 22 April 2026 - 13:37 WIB

Polda Bengkulu Tegaskan Komitmen Dukung Proses Hukum yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Berita Terbaru