Gubernur Rohidin Terima LHP, Siap Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

- Penulis

Jumat, 8 Januari 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020 dan Efektivitas Pengelolaan Bank pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Bengkulu tahun buku 2018-2020 yang berlangsung secara virtual, bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Kamis sore (7/1).

Penyerahan LHP ini merupakan kesepakatan bersama antara BPK RI dengan Pemda Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja antara BPK RI dengan Pemda Provinsi Bengkulu dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Penyerahan LHP ini juga merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas pertanggung-jawaban penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020 dan pengelolaan BPD Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Gubernur Rohidin, LHP BPK tersebut memuat rekomendasi atas hasil audit yang secara umum mendapat penilaian baik, terutama dalam hal penyaluran dana untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Karena baru diserahkan saya belum baca semuanya, namun secara substansi memang tidak ada persoalan, dari sisi penyaluran dan ketepatan memang kita sangat hati-hati. Maka pada waktu penyaluran bantuan sosial itu kita pastikan betul kelompok penerimanya siapa, agar jangan sampai tumpang tindih atau ketidaktepatan calon penerima,” ujar Gubernur usai menandatangani berita acara serah terima LHP dari BPK secara virtual.

Rohidin menambahkan, meskipun dana penanganan Covid-19 sangat terbatas, namun pihaknya ekstra hati-hati dalam penyalurannya.

Baca Juga  Dampak Pandemi COVID-19 Perumusan Pembangunan, Pemprov Gunakan Skala Prioritas

“Dana waktu itu sangat terbatas, oleh karena itu saya sangat ekstra hati-hati dalam penyalurannya, kalau tidak sesuai kriteria penerima takutnya jadi temuan BPK, itu yang kita antisipasi. Kemudian dari proses barang dan jasa kan memang ada mekanisme dan sistem tersendiri,” imbuhnya.

Apapun hasil, tambahnya, laporan yang diberikan BPK kepeda Pemda Provinsi Bengkulu, itu semua bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya penanganan Covid-19 di Bengkulu agar semakin efektif dan efisien begitu juga dengan pengelolaan Bank Bengkulu akan lebih optimal.

“Sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan ini, kami Pemda Provinsi Bengkulu akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Upaya tindak lanjut akan kami lakukan pada kesempatan pertama sampai dengan 60 hari sejak laporan ini kami terima. Kami juga berharap pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir agar kita dapat menjalani aktivitas seacra normal kembali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Bengkulu Najmatuzzahrah dalam kesempatannya mengungkapkan, LHP tersebut telah dilakukan melalui proses diskusi yang panjang bersama pihak-pihak terkait.

“Selain pemeriksaan keuangan terkait Covid-19, BPK juga mengaudit PT. Bank Bengkulu terutama pada pemeriksaan kinerja yang berfokus pada penghimpunan dana, prekreditan, pengeluaran modal, serta pelayanan pengelolaan keuangan daerah. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan PT. Bank Bengkulu yang telah mengeluarkan ide-ide kreatif terkait kas daerah online,” demikian Najmatuzzahrah.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ
Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu
Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Sosial, Tingkatkan Kualitas Informasi Publik
Gubernur Bengkulu Tekankan Transparansi SPMB 2026, Skor Seleksi Diminta Dibuka Secara Terbuka
Pemprov Bengkulu Bentuk Sentra Komando, Fokus Tangani Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:55 WIB

Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Bengkulu Terima Aspirasi ASBS, Siap Kaji Persoalan Batas Wilayah dan Aktivitas PT DSJ

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:21 WIB

Festival Tabut 2026 Resmi Dimulai, Helmi Hasan Siapkan Agenda Wisata Baru Bengkulu

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB