Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Masyarakat Tetap Ikuti Prokes

- Penulis

Senin, 27 Desember 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan COVID-19 di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron via Virtual Meeting, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Gubernur Rohidin, berdasarkan Rakor yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian bersama Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, pemerintah pusat menekankan pentingnya terus melaksanakan protokol kesehatan 5M, walaupun daerah telah mencapai target vaksinasi COVID-19.

Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

“Prinsipnya itu sama, kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan terutama di level mikro dan pada waktu kegiatan perayaan natal dan tahun baru,” ungkap Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Kemudian lanjut Gubernur Rohidin terkait dengan capaian vaksinasi COVID-19, baik dosis 1 maupun dosis 2, yang terus di-break down lagi sasarannya hingga ke lansia dan anak-anak.

“Ketika capain ini sudah mencapai target, kita relatif tenang. Namun kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan itu terus kita (jajaran pemerintah) sampaikan,” pungkasnya.

Gubernur Rohidin: Vaksinasi COVID-19 Capai Target, Protokol Kesehatan Tetap Harus Dilakukan

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menyampaikan 8 strategi utama penanggulangan Pandemi COVID-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Penanganan Varian Omicron.

Pertama, protokol kesehatan 5 M terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Kedua, pengetatan kedatangan dari Luar Negeri dan Himbauan untuk tidak keluar Negeri dan ketiga, penegakan Aplikasi PeduliLindungi, dimana Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda tentang Perda/ Perkada.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Menegaskan Bahwa Tidak Ada Diskriminasi Antara Pasien BPJS dan Non BPJS

Kemudian Keempat, PPKM berbasis level mikro. Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi ke Daerah tujuan liburan Natal dan Tahun Baru. Dalam hal ini, juga dikeluarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua.

Kelima, kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat. Perlu dilakukan Rapat Koordinasi dengan seluruh Stakeholder terkait di Daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku Ketua Forkopimda.

Keenam, mengintensifkan Tracing dan Testing dalam hal ini perlu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Forkopimda.

Ketujuh, mempercepat vaksinasi terutama Daerah yang belum mencapai 7-% vaksin pertama, target lansia dan anak-anak 6-11 Tahun. Dalam hal ini, Kemendagri akan memberikan Reward dan Punishment dari hasil evaluasi awal Januari 2022.

Terakhir, mempercepat riset omicron untuk terkait kecepatan penularan, dampak keparahan dan kemampuan Netralisasi Antibodi. Sebagai dasar ilmiah untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut mulai dari pengetatan/pelonggaran kegiatan masyarakat, mobilisasi kesiapan faskes, isoter serta vaksinasi.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB