Hakim PN Bengkulu Klarifikasi Tuduhan Nistakan Agama

- Penulis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PN Bengkulu juga Ketua Majelis Hakim, Riswan Supartawinata

Humas PN Bengkulu juga Ketua Majelis Hakim, Riswan Supartawinata

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Sidang perkara 324/pid.b/2021/pn.bkl tampaknya berujung polemik. Pasalnya, beredar surat yang majelis hakim menistakan agama.

Tuduhan tersebut lantaran, hakim yang memimpin sidang di ruang Oemar Seno Aji itu mengeluarkan statemen “anak asuh dapat menggunakan binti di belakang nama ayah asuhnya dan mendapatkan hak layaknya anak kandung.”

“Kata-kata itu kami anggap sebagai salah satu bentuk memperolok-olok ajaran agama. Hal ini sangatlah melukai hati kami,” demikian bunyi surat yang diterima redaksi ini.

Menurut penulis surat, hakim adalah orang yang dianggap pintar dan wakil tuhan.

Karena itu, tidak semestinya hakim tersebut melontarkan kata-kata yang berkaitan dengan ajaran agama seenak hatinya, jika tidak memahami seharusnya hakim yang berkaitan tidak mengeluarkan statmen yang menyesatkan.

“Dalam ajaran agama islam, seorang anak hanya dapat menggunakan bin/binti ayah kandungnya. pernyataan hakim tersebut merupakan suatu pernyataan memperolok-olok ajaran agama dan mneyesatkan sehinggga diperlukan suatu tindakan tegas,” sambung surat itu.

Sebagai orang awam, penulis surat pun meminta Ketua PN Bengkulu untuk mengambil tindakan dan memerintahkan hakim yang bersangkutan memohon maaf di muka persidangan pada sidang berikutnya.

Baca Juga  Polsek Seginim Amankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar

“Jika tidak maka kami akan melaporkan secara resmi dan membawa ini ke jalur hukum,” imbuhnya.

Hakim Beri Klarifikasi
Dalam surat yang ditujukan ke Ketua PN Bengkulu itu, penulis juga mengirimkan surat yang sama ke Mahkamah Agung, MUI Bengkulu, Himpunan Ulama Indonesia, Kapolda Bengkulu, Kapolres Bengkulu, Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia dan HIPMI sebagai tembusan.

Wartawan pun akhirnya mengklarifikasi langsung ke Humas PN Bengkulu, Riswan Supartawinata, terkait surat tersebut.

Rizwan yang juga sebagai Ketua Majelis Hakim menegaskan surat yang itu masih tergolong tidak jelas karena tidak ada nama yang tertera atau pelapornya, cuma mengatasnamakan pengunjung sidang.

Terkait isi surat, ia juga membantah bila apa yang telah disangkakan penulis tidak benar.

“Karena apa yang disampaikan majelis hakim adalah suatu teknik pemeriksaan untuk menggali kebenaran materil, bukan suatu penistaan, karena fakta dan bukti perkara tersebut menyatakan demikian,” tegas Rizwan.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Benteng, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SMSI Benteng Soroti Ketimpangan Anggaran Publikasi Media di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah
Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang
Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Wabub Bengkulu Selatan Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:01 WIB

Paripurna DPRD Benteng, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:53 WIB

SMSI Benteng Soroti Ketimpangan Anggaran Publikasi Media di Lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:14 WIB

Hj. Emi Nurhayati Zurdi Nata Dikukuhkan sebagai Ketua YJI Kabupaten Kepahiang

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu

Berita Terbaru