Hearing Bersama PT. Agrecinal, Dempo Xler Ungkap 20 persen Lahan Plasma Tidak Diberikan Ke Desa Penyangga 

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Bersama PT. Agrecinal, Dempo Xler Ungkap 20 persen Lahan Plasma Tidak Diberikan Ke Desa Penyangga 

Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu menggelar hearing bersama perusahaan Perkebunan PT. Agrecinal Bengkulu Utara menyingkapi terkait laporan forum masyarakat peduli marga seblat (FMPMS) masalah HGU.PT. Agrecinal  terhadap masyaeakat Desa Penyangga, Kamis (2/2/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler dan dihadiri Assiten 1 Setdaprov Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Perwakilan Pemerintah Bengkulu Utara beserta masyarakat Desa Penyangga.

Dalam pertemuan itu Dempo Xler berhasil mengungkapkan pemberian lahan plasma kepada masyarakat sebanyak 20 persen yang selama  menjadi Polemik antara pihak Perusahaan selaku pemegang HGU dengan masyarakat desa Penyangga.

Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu,saat pimpin Rapat

Kendati demikian, secara aturan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan PT. Agrecinal, namun  secara kebijakan  maupun  moraliti ternyata polemik berkepanjangan ini terjadi akibat lahan plasma tersebut tidak ldiberikan ke Desa penyangga melainkan ke desa yang jauh dari lahan perkebunan.

“Semestinya perusahaan harus memprioritaskan dulu desa sekitar bukan kepada desa yang jauh dari areal perkebunan perusahaan, karena yang terjadi selama ini masyarakat desa penyangga menuntut Haknya. Ini la yang menjadi penyebab sehingga polemik HGU millik perusahaan tersebut sampai saat ini belum menemui titik terang”  ungkap empo Xler, kamis ( 2 /2 /2023)

Baca Juga  Anggota Dewan  Provinsi Bengkulu, Minta Pemprov  Optimalkan Website Rafflesia

Lanjut Dempo” Dari temuan tersebut, Dempo meminta agar pihak pemerintah Provinsi Bengkulu evaluasi ulang dan data detail by name dan by KTP serta by peta, dimana kawasan lahan perusahaan ini ketika  tidak memenuhi syarat  melanggar aturan atau HGU nya habis waktu,  segera di beri sangsi tegas, bila perlu izin HGU Perusahan jangan di pwrpanjangkan lagi” uturnya.

Selanjutnya, terikat peta HGU dan potok batas lahan perusahaan yang belum tuntas dibahas, karena data yang diberikan oleh perusahaan dengan BPN

“Tadi dipaparkan data poto patok batas lahan namun tidak membuktikan karena tidak ada para saksi di dalam poto. Misalkan, orang yang sebagai pemohon, BPN, warga dan orang yang langsung berbatasan langsung dengan lahan,” tegasnya.

Sementara Asisten 1 Sekdaprov Bengkulu Khairil Anwar menjelaskan bahwa, pada waktu dekat Pemprov Bengkulu akan membentuk tim untuk turun langsung ke lokasi lahan perusahaan.

“Intinya, kita nanti akan bentuk tim dari Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu serta melibatkan stakeholder terkait untuk cek langsung terkait lahan plasma PT. Agrecinal ini,” sampainya. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru