Hindari Kegaduhan, Pemkot Bengkulu Akan Bongkar Lapak Pedagang Secara Persuasif

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu akan lakukan pembongkaran bangungan di sekitar wisata danau dendam

Pemkot Bengkulu akan lakukan pembongkaran bangungan di sekitar wisata danau dendam

Beritarafflesia.com – Menyikapi kejadian viral antara pedagang dan wistawan beberapa waktu yang lalu, akhirnya pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan membongkar lapak pedagang yang berada di pinggir wisata danau dendam tak sudah, Rabu (11/05/22).

Terkait hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, memang tak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan di pinggir kawasan cagar alam.

“Secara aturan memang tidak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan apapun di pinggir kawasan cagar alam. Jadi rencana pembongkaran ini mudah mudahan tidak ada gejolak, memang ada beberapa yang mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan, tapi insya allah semua berjalan baik demi kebaikan kita bersama,” jelas Dedy, 

Agar tak bergejolak, Dedy memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang dan memberikan pemahaman akan aturan yang berlaku.

“Jadi saya sudah meminta kepada Camat, Lurah, RT untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Jadi kita tidak membongkar dengan arogan tapi persuasif, kita bujuk, kita kasih pengertian mereka. Hal ini juga sudah dirapatkan dengan Kepala BKSDA, Plt Asisten I, Kadispar Kota, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Camat Singaran Pati, dan Lurah Dusun Besar,” ungkap Dedy.

Baca Juga  Uang Sumbangan Bangunan di SMAN 3 Kota Bengkulu Mencuat ke Publik

Ada pun keputusan rapat tersebut di antaranya :

  1. Pedagang akan diberi edukasi dan pembinaan dalam hal pelayanan wisatawan.
  2. Harga makanan di kawasan wisata harus seragam dan sesuai standar (masuk akal).
  3. Kursi dan tenda di pinggir danau akan dipindahkan/bongkar dan akan dibangun fasilitas publik.
  4. Tidak boleh memaksa berbelanja terhadap wisatawan yang sedang menikmati keindahan Danau.
  5. Segera dibentuk Pokdarwis dan mencari bapak angkat bagi pedagang.
  6. Tokoh masyarakat setempat (Lembak) bersama Lurah dan Camat membantu melakukan pendekatan secara persuasif ke pedagang.
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru