Wawali Dedy : Rakor Forum Satu Data Indonesia Kota Bengkulu, Komitmen Penuhi Kebutuhan Data

Wawali Dedy : Rakor Forum Satu Data Indonesia Kota Bengkulu, Komitmen Penuhi Kebutuhan Data

BENGKULU, Beritarafflesia.com – Wakil Walikota Bengkulu, DR. Dedy Wahyudi, SE, MM, membuka secara langsung agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Kota Bengkulu tahun 2023.

Kegiatan yang dipanggung di Hotel Nala Sea Side, Kamis (22/6/2023) itu, sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan SDI tingkat Kota Bengkulu.

Baca Juga  Program Merdekakan Ijazah Walikota Bengkulu Terinspirasi Dari Kebaikan Hati Ustad Syamlan

Dalam kesempatan itu Wawali Dedy Wahyudi, meminta SDI di Kota Bengkulu bisa mewujudkan dengan menghimpun dan mengelola data sektoral yang akurat sesuai dengan prinsip SDI.

“Jika salah satu data ini terwujud, tentu semua OPD atau produsen data akan mudah menjalankan program mereka dengan tepat sasaran. Kita harus komitmen untuk memenuhi kebutuhan data,” ujar Dedy Wahyudi.

Menurut dia, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Baca Juga  Komisi III DPRD Provinsi Imbau OPD Segera Lakukan Lelang 2022

“Ini dinilai sangat penting. Karena itu pemerintah telah menetapkan 3 program strategis nasional yang berpotensi menjadi pilot project dalam penataan sistem data dan informasi. Seperti program Sustainable Development Goals (SDGs), program UMKM dan program bantuan sosial,” jelasnya.

Baca Juga  Transparansi Data Dipertanyakan,DPRD Kota Bengkulu Undang Pertamina Bengkulu Untuk RDP

Pada intinya, dalam SDI, bertujuan untuk menyatukan, memperbaiki dan memasukan data dari OPD selaku produsen data sebagai bahan untuk penyusunan daftar data terkait statistik sektoral.

Serta menyepakati daftar kebutuhan data yang telah ditandatangani oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu selaku pembina data, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu selaku Walidata, Bappeda Kota Bengkulu selaku Walidata Pendukung dan perwakilan OPD selaku Walidata Pendukung dan produsen data.(Arva)adv

Share

Tinggalkan Balasan