Hitungan Jam, Terduga Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan saat diamankan, pihak kepolisian kabupaten kepahiang

 

Kepahiang.Beritarafflesia.com – Tidak terima laporan anak gadisnya yang masih termasuk bawah umur telah menjadi korban pencabulan pada Bulan Desember tahun 2020 yang lalu, salah seorang Warga Kabupaten Kepahiang yang identitasnya dirahasiakan sebagai bagian berita ramah anak,melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (30/04/2021) kemarin.

Hal ini ditegaskan langsung, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP. Sembari menambahkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda sebagai terduga pelaku pencabulan, saat dikonfirmasi awak media pada sabtu pagi (01/05/2021). 

“terduga pelaku seorang pria yang juga masih bawah umur berhasil diamankan setelah Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban” tegasnya.

Baca Juga  Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Kepahiang dengan sangkaan melanggar Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawa Umur Sebagaimana Di maksud Dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pungkasnya mengakhiri.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Senin, 15 Juni 2026 - 15:42 WIB

Data Akurat untuk Pembangunan, Bupati Kepahiang Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru