Hitungan Jam, Terduga Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan saat diamankan, pihak kepolisian kabupaten kepahiang

 

Kepahiang.Beritarafflesia.com – Tidak terima laporan anak gadisnya yang masih termasuk bawah umur telah menjadi korban pencabulan pada Bulan Desember tahun 2020 yang lalu, salah seorang Warga Kabupaten Kepahiang yang identitasnya dirahasiakan sebagai bagian berita ramah anak,melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (30/04/2021) kemarin.

Hal ini ditegaskan langsung, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP. Sembari menambahkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda sebagai terduga pelaku pencabulan, saat dikonfirmasi awak media pada sabtu pagi (01/05/2021). 

“terduga pelaku seorang pria yang juga masih bawah umur berhasil diamankan setelah Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Kepahiang Hidayatullah Dan Pimpinan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Kepahiang dengan sangkaan melanggar Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawa Umur Sebagaimana Di maksud Dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pungkasnya mengakhiri.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB