Hitungan Jam, Terduga Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Diamankan Polres Kepahiang

- Penulis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan saat diamankan, pihak kepolisian kabupaten kepahiang

 

Kepahiang.Beritarafflesia.com – Tidak terima laporan anak gadisnya yang masih termasuk bawah umur telah menjadi korban pencabulan pada Bulan Desember tahun 2020 yang lalu, salah seorang Warga Kabupaten Kepahiang yang identitasnya dirahasiakan sebagai bagian berita ramah anak,melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada hari Jumat (30/04/2021) kemarin.

Hal ini ditegaskan langsung, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, M.AP. Sembari menambahkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda sebagai terduga pelaku pencabulan, saat dikonfirmasi awak media pada sabtu pagi (01/05/2021). 

“terduga pelaku seorang pria yang juga masih bawah umur berhasil diamankan setelah Tim Elang Jupi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau, S.IK, MH, bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban” tegasnya.

Baca Juga  Pendiri Sekaligus Presiden LSM LIRA Yang Syah : Berikut Penjelasan Jusuf Rizal

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Kepahiang dengan sangkaan melanggar Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Bawa Umur Sebagaimana Di maksud Dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pungkasnya mengakhiri.(Jon)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp 900 Juta Mobnas Baru di Kepahiang, Ternyata Dianggarkan di APBD Murni 2026 Bukan APBD-P
Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027
Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat
Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Khusus Bahas RKPDes
Pemdes Renah Kurung Gelar Musyawarah Desa Bahas Rembuk Stunting Tahun 2026
Pemdes Renah Kurung Kepahiang Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Pembangunan Desa 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Anggaran Rp 900 Juta Mobnas Baru di Kepahiang, Ternyata Dianggarkan di APBD Murni 2026 Bukan APBD-P

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Pemdes Temdak Sukses Gelar Musyawarah Desa, Bahas RKPDes Tahun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemdes Permu Salurkan BLT Dana Desa Tahap II kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:25 WIB

Pemdes Mekar Sari Gelar Musrenbangdes, Bahas RKPDes Tahun 2027

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB