Hulubalang Siap Dampingi Warga Binduriang Perjuangkan Haknya Dirampas Mavia

- Penulis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto Bersama, Saat perwakilan Warga Bindurian mengunjungi Markas Besar Kantor Hulubalang.

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com –  Ini la pepata yang terbukti menimpa Rakyat jelata, Bahwa “Hukum saat ini hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas” Fenomena yang tak lazim ini sudah menunjukan betapa lemahnya masyarakat kecil untuk mendapat perlindungan hukum apalagi di ayomi seperti yang terterah dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) di jelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum yang tepat dan berintegritas.

Seperti yang di alami oleh masyarakat kecil yang berada di wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong. Jika pelakunya itu masyarakat kecil yang melakukan penyerobotan lahan bersetifikat milik pemerintah, pasti sudah di tangkap dan di jebloskan ke penjara oleh aparat penegak hukum. Namun justru sebaliknya, pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong (RL) jelas-jelas menzolimi dan merampas Hak Masyarakat Binduriang yang lahan perkebunannya berstatus memiliki Sertifikat.

Hal ini disampaikan Pembina Organisasi Hulubalang Harius didampingi Panglima Hulubalang Sarkowi bersama Kutua Hulubalang Doni Osmon usai menerima laporan dari perwakilan masyarakat Binduriang Rejang Lebong kemarin di Markas kantor Hulubalang di kota Bengkulu.

Pembina Organisasi Hulubalang Kota Bengkulu  Harius menegaskan, keresahan warga kecematan Binduriang rejang lebong  ini dari tahun 2019 sampai 2022, artinya sudah berjalan kurang lebih 4 tahun penderitaan warga petani yang harus menelan pil pahit akibat ditindas oleh Pemkab Relang lebong tanpa ada komunikasi yang jelas maupun ganti Rugi kepada warga.

” Atas penderitaan warga Binduriang ini kita menghawatirkan terjadi hal yang tidak di inginkan. Maka dengan adanya penjelasan dari masyarakat itu, kami dari Organisasi Hulubalang merasa terpanggil untuk memperjuangkan Hak mereka yang sudah di rampas oleh Pemkab Rejang Lebong supaya mendapat kejelasan, karena status kepemilikan lahan ini mereka mempunyai Sertifikat yang di teregister di Badan Pertanahan Nasional (BPN)” Ungkap Harius kepada media ini,jumat pagi (12/09/2022)

Ia juga menyayangkan sikap pemkab rejang lebong yang berlarut-larut membiarkan polemik akibat pelaksanaan Proyek pembukaan pada ruas jalan depan Koramil Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

” Kita juga sangat khawatir kalau pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tidak mengatasi polemik lahan warga ini dengan cepat., di wilayah Binduriang  kembali memanas. Untuk itu saya juga bersama teman- teman dari Hulubalang akan berupaya untuk mempasilitasi warga ini agar mendapat keadilan.”Tutup Harius.

Untuk di ketahui, dari pemberitaan sebelumnya bahwa kronologis lahan warga ini di rampas,karena pembukaan jalan  yang menggunakan APBD – DAU tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 1.463.925.650,- (Satu Miliar Empat Ratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) meninggalkan polemik, bahkan membuat masyarakat resah, karena merasa dizolimi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Proyek jalan yang dibangun oleh Pemkab Rejang lebong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dikerjakan CV. Nugraha selaku konsultan pengawas dan penyedia jasa CV. Panca Karya.

Baca Juga  Polres Rejang Lebong Launching Logo "Lapor Pak Kapolres"

Hal tersebut disampaikan Andika yang merupakan salah satu warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong yang lahan nya diserobot tanpa izin oleh proyek tersebut dan tidak ada sama sekali ganti rugi.

“Dari tahun 2019 hingga saat ini apa yang kami alami dari kedzholiman proyek tersebut belum ada penjelasan, sudah ada mediasi hanya saja sampai saat ini apa yang sudah dijanjikan ke kami tidak jelas,” ujar Andika di Kantor Hulubalang Kota Bengkulu.

Andika juga menjelaskan, hasil dari proyek tersebut kebun yang diserobot lahannya hingga saat ini tidak terurus karena proyek tersebut membuat lahan kebunnya amburadul.

“Jadi banyak warga yang memiliki lahan merasa dirugikan dan hilang mata pencahariannya,” ujar Andika.

Andika juga berharap dan minta keadilan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pihak yang berwajib agar bisa membantu mencari jalan keluar apa yang sedang dirasakan oleh warga yang lahannya diserobot.

“Kita ini pak pemilik lahan yang bersertifikat, jadi dijaman merdeka ini masa iya lahan kita main serobot-serobot saja. tolong kami pak Bupati dan Kapolres,” harap Andika.

Diketahui ada sekitar 16 warga yang lahannya diserobot dan semua bersertifikat dan membuat kerugian dikarenakan hasil perkebunan banyak yang terpangkas oleh proyek tersebut.

“Warga sangat mendukung jikalau pemanfaatan jalan tersebut untuk kepentingan bersama, hanya saja yang kami kecewakan tidak ada ganti rugi. kami juga sudah konfirmasi ke Pak Kades tapi pada saat itu pak kades awalnya tidak mengetahui adanya proyek tersebut setelah 4 hari,” ujar Andika.

Oleh sebab itu, tutur Andika, pihaknya mendatangi Kantor Organisasi Hulubalang Kota Bengkulu. Kedatangannya itu meminta Hulubalang untuk mengawal dan menjembatani polemik ini ke Pemda Rejang Lebong hingga tuntas dan menemukan titik terang.

“Kita berharap kepada Hulubalang untuk membantu kami, mengawal sekaligus menjembatani ke Pemda, sampai persoalan ini selesai,” kata Andika.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Penasehat Organisasi Hulubalang Kota Bengkulu Harius Saputra menegaskan, bahwa pihaknya telah menerima kuasa dari warga Binduriang, untuk mengawal polemik tersebut.

“Kita akan kawal polemik yang dialami warga mengenai ganti rugi lahan, karena ganti rugi lahan itu pasti ada, jangan sampai ini berkepanjangan dan masyarakat dirugikan oleh Pemkab Rejang Lebong yang seharusnya mengayomi masyarakat bukan merugikan masyarakat,” jelas Harius.

Harius menilai, dalam hal ini tidak hanya permasalah polemik lahan tersebut, tetapi pelaksanaan proyek tersebut ada indikasi korupsinya. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) Bengkulu agar diusut tuntas.

Poto saat warga Binduriang lapor Ke Polda Bengkulu tahun 2019 silam

“Kita menduga juga pada pelaksanaan proyek itu terjadi korupsi, karena anggaran sama pekerjaan tidak sesuai, makanya kita akan laporkan juga hal ini ke APH,” tegas Harius.

Terpisah, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.Ik saat dikonfirmasi terkait perihal keluhan dan harapan warga tersebut mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim terlebih dahulu dikarenakan pada saat itu dirinya belum menjabat Kapolres.

“Saya belum dapat laporan permasalahan ini, nanti akan saya cek dulu dengan kasat Reskrim,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi Beritarafflesia.com.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Bupati Rejang Lebong Terima Audiensi IAPA Bengkulu di Rumah Dinas
Kepemimpinan Kolaboratif Bupati dan Wakil Bupati Perkuat Fondasi Pembangunan Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:12 WIB

Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:36 WIB

Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS

Berita Terbaru