Jonaidi Berang, PT. API dan BAT Tak Reboisasi Bentang Alam Seblat Harus Ditindak

- Penulis

Senin, 7 November 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP angkat bicara mengenai bentang alam seblat yang semakin habis akibat pembalakan liar sehingga mengganggu ekosistem Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera.

Politisi Gerindra Provinsi Bengkulu ini juga menyebut, kerusakan bentang seblat dalam hal ini PT. API dan BAT yang beroperasi melakukan penebangan hutan liar justru melanggar aturan karena tidak melakukan reboisasi sehingga masyarakat ikut merambah kawasan yang semestinya dipulihkan dan menjadi tanggungjawab perusahaan.

“Kami ke lokasi mengecek pohon-pohon dan rencana tahunan mereka, yang berjalan pakai aturan saja dilanggar, apalagi yang tidak dalam aturan,” kata Jonaidi saat dialog di RRI pada Senin (6/11/2022).

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP saat dialog di RRI

Ia juga mengatakan, satwa di alam bentang seblat terancam punah karena pemrambahan dan yang menhadi persoalan pemerintah yakni  Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dimana urusan kehutanan ditarik ke provinsi sehingga kabupaten/kota tidak bisa lagi  melaksanakan fungsi pengawasan.

“Kita ketahui, kita memiliki hutan yang sangat luas, yang bentang alam seblat saja puluhan ribu hektar dan diserahkan ke Provinsi yang hanya memiliki 7 KPH baik KPHP maupun KPHL. Ini kekecewaan kita dengan pemerintah pusat. Kenapa kewenangan ini dicabut dari Kabupaten, padahal banyak sekali sumber daya manusia kita di daerah yang siap mengawal dan mengawasi. Makanya saya pun berkampanye dalam perspektif pemerintah daerah, pusat juga harus bertanggungjawab,” jelas Jonaidi.

Anggota DPRD Provinsi Fraksi Gerindra ini menegaskan bahwa suport dari pemerintah pusat tidak ada. Sedangka Pemerintah daerah sendiri tidak memiliki anggaran untuk melakukan pengawasan, serta pembinaan terhadap hutan se Provinsi Bengkulu yang diketahui bervariasi antara lain hutan lindung, konservasi, terbatas, dan sebagainya.

“Nah pemerintah pusat ini butuh tidak dengan hutan indonesia ini butuh tidak. Sementara Bengkulu dengan APBD kecil Rp 3 triliun yang belanja pegawai disitu semua disuruh ngamankan, aset dunia, mana perhatian pemerintah pusat saya berharap betul dengan aktivis-aktivis mengkampanyekan hingga ke Pusat,” terang Jonaidi.

Baca Juga  Salurkan Bantuan Beras ,Gubernur Rohidin Targetkan Pendistribusian Tahap I Sebelum Lebaran

Jonaidi menjelaskan, secara regulasi sudah ada undang-undang perlindungan lingkungan hidup. Bahkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Bengkulu cukup progresif, karena merupakan provinsi tercepat mengesahkan perda perlindungan lingkungan hidup. Tinggal pergubnya nanti urusan gubernur agar dusegerakan sehingga menjadi dasar penertiban dokumen lingkungan hidup, pengawasan lingkungan hidup, penindakan lingkungan hidup.

“Di Bentang Seblat, itu yang dipegang PT BAT mungkin cuma soal faunanya, satwanya tapi lahan yang menjadi tanggungjawab mereka untuk reboisasi penanaman lagi, bukan berubah menjadi sawit. Itu merupakan kewajiban PT. BAT untuk mengembalikan fungsi hutan karena mereka merubah luasan lahan mereka yang memiliki izin dan kenapa menjadi sawit, kenapa mereka membiarkan,” berang Jonaidi.

Jonaidi menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus ditindak termasuk PT API yang melanggar tida melaksanakan reboisasi hutan. Jonaidi mengungkapkan bahwa hutan merupakan tanggungjawab semua pihak dan tidak bisa hanya dibebankan pada DLHK Provinsi Bengkulu.

“Kawasan-kawasan hutan yang ditebang yang kata mereka punya izin penebangan kok jadi sawit, perlahan-lahan kok dirambah warga. Kesalahan awal adalah perusahaan pengelola. Kalau mereka melaksanakan fungsi sesuai undang-undang ini akan terjadi. Saya cek di lokasi pohon-pohon ditebangi untuk pembibitannya tidak ada, belum PNBP mereka banyak nunggak, entah soal PBB juga. Jadi mereka hanya mengolah sekarang daerah yang punya kawasan ditebangi lalu dirambah oleh masyarakat itu mereka biarkan. Artinya apa kita harus tuntut mereka dan kita tindak. Hutan ini merupakan tanggungjawab semua pihak, DLHK tidak akan mampu sendiri, tenaga ahli mereka, tenaga tehnik mereka. Saya katakan tutup saja itu perusahaan yang merusak tapi tidak melakukan reboisasi, PAD tidak seberapa, kerusakannya yang luar biasa,” tegas Jonaidi mengakhiri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Pimpin Apel Pagi di ESDM, Sekdaprov Apresiasi Inovasi Kebun Bantu Rakyat 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031

Berita Terbaru