Jual Bibit Sawit Palsu, 2 Warga Riau dan 1 Warga Seluma Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference Tindak Pidana Pengedaran Benih Kelapa Sawit Yang Tidak Sesuai Dengan Standar Mutu Dan Tidak Bersertifikat

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu kembali berhasil mengungkap tindak pidana pengedaran benih kelapa sawit yang tidak sesuai dengan standar mutu dan tidak bersertifikat yang melibatkan dana Desa berinisial HH (39) dan istrinya berinisial IS (34) warga Riau serta MS ( 44 ) warga Kabupaten Seluma.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol  Sudarno, S.Sos., M.H., bersama Dirreskrimsus  Kombes Pol Aris Andi Pada saat press conference di Gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Selasa (19/10/21 )

Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Andi, S.Ik., M.H., menjelaskan ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah ditemukan adanya kegiatan peremejaan kelapa sawit dibeberapa desa di Kabupaten Seluma, akan ada distributor bibit yang akan menjual langsung kepada desa – desa yang ada disalah satu kecamatan di Kabupaten Seluma.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan 

“Dari informasi itu, kita tangkap satu tersangka MS berikut barang bukti berupa beberapa kecambah kelapa sawit dengan merk PPKS, setelah komunikasi dengan perwakilan PPKS yang ada di Provinsi Bengkulu dan dinyatakan bahwa bibit yang disebarkan benar – benar palsu.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Direskrimsus Polda Bengkulu, Setelah berhasil menangkap tersangka MS, personil kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinsial HH dan IS warga Provinsi Riau di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu pada tanggal 4 Oktober 2021.

Baca Juga  Seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemprov Bengkulu Memasuki Babak Akhir

“ Tersangka MS kita tangkap 3 hari sebelumnya yakni tanggal 01 Oktober 2021.” Jelas Direskrimsus Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Direskrimsus Polda Bengkulu, pembelian bibit sawit yang dilakukan beberapa desa menggunakan dana desa, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan sehingga muncul dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bibit sawit ini.

“ kami juga sudah melakukan komunikasi dengan inspektorat kabupaten seluma agar nanti dapat dilakukan audit oleh inspektorat terkait pembelian bibit sawit ini.”Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Direskrimsus Polda Bengkulu, bersama ketiga tersangka pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa 20.050 butir kecambah kelapa sawit, 1 Bundel dokumen penjualan kecambah kelapa sawit, 1 buah cap bertuliskan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan, 1 Bundel bukti pembelian butir kecambah kelapa sawit dari Kepala Desa, serta alat dan bahan dalam memproduksi kecambah kelapa sawit, 1 unit mobil Daihatsu xenia, 5 unit HP, 1 unit motor Honda beat, 1 Kotak penyimpanan butir kelapa sawit.

“ saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, kita juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Direskrimsus Polda Bengkulu.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak demi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB