Kabid Pangairan PUPR Provinsi Aprizon Di Vonis Bebas Oleh Majlis Hakim

- Penulis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sidang putusan kasus korupsi pada proyek pengendali pengaman banjir air sungai Bengkulu tahun 2019, yang menjerat kabid pengarian dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat ( PUPR) Apizon Nazardi bersama 2 orang terdakwa lainnya,yakni Isnaini Martuti, dan Isnaini Martuti, di vonis bebas oleh majlis hakim dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (6/10) siang

Tiga orang terdakwa Isnaini Martuti, Apizon Nazardi dan Ibnu Suud mendapatkan vonis bebas dari majelis hakim yang diketuai Fitrizal Yanto SH. Hakim menilai terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primair dan subsidair.

“Menyatakan terdakwa Isnaini Martuti tidak terbukti bersalah melakukam tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primair dan subsidair, ” ujar majelis hakim membacakan putusan.

Vonis tersebut langsung disambut teriakan dari keluarga terdakwa yang menyaksikan sidang. Karena sudah mendapatkan vonis bebas, selanjutnya hakim memerintah Jaksa untuk melakukan eksekusi terhadap terdakwa yang saat ini masih mendekam didalam Rutan Kelas IIB Bengkulu.

Baca Juga  Walikota Helmi Imbau Seluruh Koperasi Dikota Ikuti Perkembangan Zaman

Pada sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU Kejati Bengkulu menuntut Isnaini 4 tahun penjara dan Apizon serta Ibnu Suud masing-masing 2 tahun penjara.

Menyikapi vonis Bebas majelis Hakim Tipikor jaksa penuntut umum belum menentukan sikap,

“Kita masih pikir pikir dan akan berkoordinasi dengan pimpinan,” ujar Rozanno usai persidangan.

Penasehat hukum terdakwa menegaskan usai persupersid akan langsung menyelesaikan administrasi untuk membebaskan kliennya.

“Kita selesaikan administrasi nya sore bisa di bawa pulang Karena tidak ada alasan APH menahan klien kami,” ujar Nediyanto. (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi
Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan
Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah
Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu
Ny. Khairunnisa Helmi Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan Anak Usia Dini
Kepemimpinan Helmi Hasan, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Pembangunan 2027, dan Fokus Mengetas Kemiskinan
Pemprov Apresiasi Program PEKA Merupakan Langkah Nyata dan Dorong Penerima Manfaat Mandiri Secara Ekonomi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Tim PKK dan DWP Bengkulu Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lima Lokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Kepemimpinan Gubernur Helmi Prioritaskan Jalan Mulus dan Pastikan Tak Ada Kabupaten yang Ditinggalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi TPID dan TP2DD, Jaga Stabilitas Harga dan Percepat Digitalisasi Daerah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Sekdaprov Herwan Antoni Tutup Semarak HUT RI ke-81 di Lingkungan Pemprov Bengkulu

Berita Terbaru