Kadis DPK Provinsi Bengkulu, Pengesahan Raperda ini Merupakan Langkah Awal Kemajuan 

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis DPK Provinsi Bengkulu, Pengesahan Raperda ini Merupakan Langkah Awal Kemajuan 

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Senin, 22 April 2024 Kabar gembira bagi dunia perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Bengkulu! Hari ini, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu telah menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemeliharaan Perpustakaan dan Pemeliharaan Kearsipan.

Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi, menyambut baik pengesahan Raperda ini dengan penuh rasa syukur. “Pengesahan Raperda ini merupakan langkah maju yang luar biasa bagi kemajuan perpustakaan dan kearsipan di Bengkulu,” ujar Meri Sasdi.

Beliau optimis bahwa Raperda baru ini akan memberikan dorongan besar bagi pengembangan dan pengelolaan perpustakaan dan arsip di wilayahnya. “Dengan aturan yang lebih jelas dan kuat, kami yakin dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjadikan perpustakaan dan arsip sebagai pusat informasi dan pengetahuan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat Bengkulu,” tambah Meri Sasdi.

Baca Juga  Masuki Akhir Tahun, DPK Provinsi Bengkulu Target 2 Perda diSahkan

Pengesahan Raperda ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya. Gubernur Bengkulu, Rohidin, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

Meskipun masih ada dua Raperda yang ditunda, yaitu Raperda tentang Badan Pertimbangan Adat (BMA) Provinsi Bengkulu dan Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, pengesahan Raperda Pemeliharaan Perpustakaan dan Pemeliharaan Kearsipan ini menjadi angin segar bagi kemajuan perpustakaan dan kearsipan di Bengkulu.

Diharapkan dengan regulasi baru ini, pelayanan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Bengkulu dapat semakin ditingkatkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPK Provinsi Bengkulu Gelar Jambore Literasi Tahun 2024
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Kunjungan SMKN 3 Kota Bengkulu 
DPK Provinsi Bengkulu  Laksanakan Apel Pagi
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,  Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 
DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit
DPK Provinsi Gelar Sosialisasi Dalam Tingkatkan Literasi dan Investasi Bengkulu
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lakukan Audiensi Bersama Polda Bengkulu 
DPK Provinsi Bengkulu Gelar Seminar dan Musda VII Ikatan Pustakawan Indonesia 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 13:28 WIB

DPK Provinsi Bengkulu Gelar Jambore Literasi Tahun 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:33 WIB

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Kunjungan SMKN 3 Kota Bengkulu 

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:26 WIB

DPK Provinsi Bengkulu  Laksanakan Apel Pagi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,  Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2024 

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:18 WIB

DPK Provinsi Bengkulu Sambut Keda tangan TIM Pengawas Kearsipan Untuk Lakukan Verifikasi Audit

Berita Terbaru