Kasus Narkotika Kadus Rejang Lebong Masuki Tahap Kasasi di MA

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, 25 November 2025,- Perkembangan terbaru kasus narkotika yang menjerat Irsyad Thohiri alias Otong, Kepala Dusun (Kadus) Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, kini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan konfirmasi jurnalis jurnalisbengkulu.com ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Curup, berkas kasasi terpidana telah diterima MA dan saat ini proses penanganan berkas sedang berjalan.

Berkas kasasi terpidana Irsyad Thohiri sudah diterima oleh Mahkamah Agung. Saat ini proses penanganan berkas sedang berjalan di MA,” jelas Uci Iffatria Nopiza, S.H., petugas PTSP PN Curup.

Sebelumnya, Irsyad Thohiri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bengkulu, namun putusan tetap menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Curup, yaitu hukuman 5 tahun 6 bulan penjara atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Tidak puas dengan hasil banding, Irsyad menempuh jalur kasasi sebagai upaya hukum terakhir.

Baca Juga  Sekdakab Rejang Lebong  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023

Kasus ini menarik perhatian publik karena Irsyad ditangkap pada 5 Maret 2025, hanya sebulan setelah dilantik sebagai Kadus Desa Kampung Baru. Fakta ini memicu sorotan luas terkait integritas pejabat pemerintahan desa.

PN Curup memastikan seluruh proses di tingkat pengadilan negeri dan banding telah selesai. Tahap berikutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mahkamah Agung.

“Kami hanya memastikan kelengkapan berkas sebelum diteruskan ke MA. Keputusan akhir berada pada majelis hakim Mahkamah Agung,” tambah Uci.

Publik kini menantikan putusan kasasi MA untuk mengetahui apakah hukuman Irsyad Thohiri akan tetap, berubah, atau diperberat. (Br)Wawandra

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Berita Terbaru