Kawasan Perkantoran Pemkot Bengkulu Direncanakan Pindah

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kawasan Perkantoran Pemerintah Kota Bengkulu beserta Rumah Jabatannya direncanakan pindah ke kawasan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Hal ini terungkap dalam Rapat Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2020-2040 pagi tadi (08/02).

Tim Legislasi Daerah yang memaparkan rencana awal pemindahan kawasan perkantoran ini menjelaskan beberapa alasan pemindahan, antara lain lokasi baru perkantoran berada tepat di pinggir pintu masuk jalan tol dan dinilai dapat mencerminkan wajah Kota Bengkulu sebagai ibukota provinsi untuk orang yang datang ke Bengkulu.

Rencananya dalam tahap awal akan dibangun Kantor Walikota, Rumah Jabatan Walikota dan Masjid Agung di tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu seluas 10 hektar yang telah disediakan.

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan mengatakan pada prinsipnya Bapemperda mengakomodir setiap regulasi yang diusulkan Eksekutif.

“Kalau untuk pengembangan kawasan dengan pertimbangan mitigasi bencana serta dampak ekonomi, Dewan pasti mendukung”, katanya.

Baca Juga  Disetujui, Tiga Raperda ‘Ketuk Palu’

Namun Solihin menyarankan Pemerintah Kota Bengkulu perlu melakukan kajian ilmiah lainnya dalam merencanakan pemindahan kawasan perkantoran, termasuk dari sisi urgensi pemindahan karena masih banyak OPD dan Kelurahan yang belum memiliki sarana prasarana perkantoran yang layak.

Anggota Bapemperda lainnya Imran Hanafi menyarankan agar Pemerintah Kota perlu mempersiapkan secara matang konsep pemindahan kawasan perkantoran termasuk menyelipkan unsur kearifan lokal dalam rencana pengembangan kawasan.

“Dalam Perda RTRW saya pikir perlu juga ada kearifan lokal karena akan menjadi ciri khas daerah”, katanya.

Dalam Raperda RTRW ini zonasi kawasan Kota Bengkulu terbagi menjadi tiga zona, yaitu :

  1. Zona Inti yang meliputi perkantoran, RTH dan lainnya seluas 25 hektar
  2. Zona Ekonomi seluas 40 hektar
  3. Zona Pemukiman, Rekreasi dan Wisata seluas 35 hektar.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Kamis, 17 September 2026 - 08:03 WIB

Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB