KDRT, SUAMI ANIAYA ISTRI

- Penulis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan  

Kepahiang, Beritarafflesia.com  Polda  Bengkulu  sedang mendalami atas laporan warga kabupaten Kepahiang terkait kasus penganiayaan KDRT yang dialami pelapor yang merupakan istri nya sendiri, berinisial AB(43) pada hari Kamis (30/09/2021) kemarin

Menurut  Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengungkapkan, berdasarkan laporan pelapor kepada petugas kejadian berawal saat korban menghubungi pelaku melalui chat WhatsApp meminta agar anaknya di antar pulang kerumah, kemudian pelaku inisial AB bersama anak nya  tidak mau tinggal lagi sama ibunya, yang membuat korban sakit hati dan membuat korban bertanya kepada anaknya,  siapa yang mengajarinya dan terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku sehingga korban mengalami lebam dibagian rahang sebelah kanan, lebam dibagian bibir sebelah kiri, dan lebam dibagian tangan sebelah kanan.

Baca Juga  Polda Bengkulu Segera Tuntaskan Kasus BBM Dewan Seluma

“Saat ini korban sudah diamankan di polres Kepahiang ” terangnya.

Penangkapan pelaku tindak pidanan kekerasan KDRT tersebut bermula saat Anggota sat Reskrim polres Kepahiang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pondok kebunny yg terletak di Desa Peraduan Binjai ke.Tebat Karai Kab. Kepahiang pada hari Jum’at 01 Oktober 2021 pukul 01.00 wib.

Atas kejadian tersebut tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB