KDRT, SUAMI ANIAYA ISTRI

- Penulis

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan  

Kepahiang, Beritarafflesia.com  Polda  Bengkulu  sedang mendalami atas laporan warga kabupaten Kepahiang terkait kasus penganiayaan KDRT yang dialami pelapor yang merupakan istri nya sendiri, berinisial AB(43) pada hari Kamis (30/09/2021) kemarin

Menurut  Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengungkapkan, berdasarkan laporan pelapor kepada petugas kejadian berawal saat korban menghubungi pelaku melalui chat WhatsApp meminta agar anaknya di antar pulang kerumah, kemudian pelaku inisial AB bersama anak nya  tidak mau tinggal lagi sama ibunya, yang membuat korban sakit hati dan membuat korban bertanya kepada anaknya,  siapa yang mengajarinya dan terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku sehingga korban mengalami lebam dibagian rahang sebelah kanan, lebam dibagian bibir sebelah kiri, dan lebam dibagian tangan sebelah kanan.

Baca Juga  Pemdes Bandung Jaya Manfaatkan Dana Desa Bangun Polindes

“Saat ini korban sudah diamankan di polres Kepahiang ” terangnya.

Penangkapan pelaku tindak pidanan kekerasan KDRT tersebut bermula saat Anggota sat Reskrim polres Kepahiang mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di pondok kebunny yg terletak di Desa Peraduan Binjai ke.Tebat Karai Kab. Kepahiang pada hari Jum’at 01 Oktober 2021 pukul 01.00 wib.

Atas kejadian tersebut tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (4) UU No 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Berita Terbaru