Kejati Bengkulu Gelar Mediasi Antara IAIN Dan Pemprov Bengkulu

- Penulis

Rabu, 11 November 2020 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar mediasi antara IAIN Bengkulu dengan Pemprov Bengkulu, terkait Permasalahan Pengalihan Aset Bangunan Pemprov eks STQN, di Ruang Rapat Perdata dan TUN Kejati Bengkulu, Rabu (12/11/2020).

Hadir dalam mediasi tersebut, Asdatun Kejati Setyo Pranoto, Sekda Provinsi Bengkulu, Asisten III, Karo Umum, Rektor IAIN Bengkulu serta MUI Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemprov Bengkulu dengan IAIN Bengkulu serta Kejati Bengkulu yang diwakili Asdatun Setyo Pranoto Kejati, perihal pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara  (JPN) untuk dilakukan mediasi terkait permasalahan aset bangunan Pemprov di atas lahan IAIN eks STQ. 

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Sekda Hamka Sabri mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rektor IAIN Bengkulu Prof. Sirajuddin serta Asdatun Kejati Bengkulu.

“Kejaksaan diberikan kepercayaan sebagai mediator terkait permasalahan hibah. Jaksa pengacara negara sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara negosiasi untuk mencapai kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Asdatun Setyo Pranoto.

Dengan kesepakatan mediasi ini, dirinya berharap agar semua pihak dapat sama-sama berdoa agar permasalahan hibah aset ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

Baca Juga  Terima Audiensi KPU Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Pastikan Anggaran Pilkada 2024 Tersedia

“Karena pengamanan di bidang aset ini sangat penting dan permasalahan aset ini juga banyak terjadi di seluruh provinsi,” ujarnya.

Dilain sisi, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyambut baik mediasi ini. Menurutnya persoalan hibah aset ini hanya menunggu keluarnya surat persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu.

Karena, jelas Hamka, pengalihan hibah aset ini sudah dilakukan dan disetujui sejak zaman Gubernur Agusrin Najamudin hingga bergulir ke zaman Gubernur Rohidin Mersyah, namun hingga kini masih terkendala dari persetujuan Dewan Provinsi saja.

“Karena ada sebuah persyaratan untuk menghibahkan aset itu harus persetujuan Dewan, maka kini kita hanya menunggu jawaban dari dewan provinsi untuk persetujuan hibah aset tersebut,” ungkap Hamka.

Dengan adanya kesepakatan mediasi melalui Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Bengkulu ini, kata Hamka, mudah-mudahan persoalan yang dihadapi dapat segera diselesaikan.

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB