Kejati Tahan Mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Terkait Kasus Korupsi

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluma, Beritarafflesia.com-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menahan tiga mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma terkait kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma pada 2017.

Ketiga mantan pimpinan DPRD ditahan Kejaksaan Bengkulu usai Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut ke Kejati Bengkulu.
Kejati Tahan Mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Terkait Kasus Korupsi
“Hari ini kita melakukan penyerahan tanggungjawab tersangka dan barang bukti untuk perkara anggaran sekretariat anggota dewan Seluma pada 2017. Para tersangka tetap kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke ke depan dan sementara dititipkan di Rutan Polda Bengkulu,” kata Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Rozano Yudistira di Mapolda Bengkulu, Rabu.
Tiga mantan unsur pimpinan DPRD Seluma yang ditahan Jaksa yaitu HT Ketua DPRD Seluma, OF dan UU yang merupakan Wakil Ketua DPRD Seluma pada 2017 dan hingga saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Dalam persidangan kasus tersebut, pihaknya menyiapkan tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri tiga dari Kejati Bengkulu dan tiga lainnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan bahwa tiga tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu.
“Pada hari ini, telah dilimpahkan ke kejaksaan para tersangka dan barang bukti kasus korupsi DPRD Seluma,” terangnya.
Sebelumnya, Polda Bengkulu menahan tiga mantan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma terkait kasus korupsi BBM dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun anggaran 2017.
Kejati Tahan Mantan Unsur Pimpinan DPRD Seluma Terkait Kasus Korupsi
Ketiga tersangka tersebut yang merupakan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma periode 2014-2019 telah ditetapkan tersangka sejak Januari 2022.
Berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut yang dapat dibuktikan oleh penyidik sebesar Rp968 juta lebih dan uang tersebut telah dikembalikan.
Meskipun uang kerugian negara telah dikembalikan, terang Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman, kasus korupsi tersebut tetap berjalan.(BR1)adv
Share
Baca Juga  Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan
Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir
DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP
DPRD Seluma Desak Pemda Lengkap dan Fungsikan Fasilitas Kesehatan Dengan Baik
Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, Apresiasi Raihan WTP Pemkab Seluma
Walaupun Tak Sempat Hadir HUT ke-21 Kabupaten Seluma, Begini Harapan Ketua DPRD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:16 WIB

Wakil Ketua I dan II DPRD Seluma lakukan Mediasi antara Pihak Manajemen PT MSS dan Karyawan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:03 WIB

Paripurna DPRD Seluma, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:42 WIB

Ketua DPRD Seluma Rehab RTLH Dengan Dana Pokir

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:28 WIB

DPRD Seluma Minta Pemkab Investigasi Dugaan Limbah Sawit PT AIP

Berita Terbaru