Kekurangan Tenaga Guru di Tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasyah, Gubernur Rohidin  Berjuang ke Mendagri RI

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekurangan Tenaga Guru di Tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasyah, Gubernur Rohidin  Berjuang ke Mendagri RI

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengakui bahwa pemetaan kebutuhan guru di beberapa sektor memang mengalami kekurangan dari semua tingkat. Seperti SD, SMP, SMA/SMA termasuk Madrasah.

Hal ini disampaikan Gubernur Rohidin, saat membuka Webinar Nasional PGRI yang mengangkat tema Problem dan Solusi Pengangkatan Guru ASN PPPK, Kamis (12/1/2023).

“Kita sudah mengupayakan, melakukan koordinasi ke Kemendikbud, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dasar hukum pengangkatan 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang telah dinyatakan lulus passing grade 2021, pola penggajian anggarannya disediakan siapa, dan beberapa problem lainnya,” ujar Gubernur Rohidin.

Buka Webinar Nasional PGRI, Gubernur Rohidin  Tegaskan Honerer Sudah Mengabdi 1 Tahun Wajib Mendapat SK Gubernur

Namun, muncul problem lainnya yaitu regulasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi APBD tidak diperkenankan melebihi 30 persen untuk pembayaran gaji dan belanja rutin pegawai. Sementara untuk provinsi Bengkulu sendiri, angkanya sudah mencapai 38,9 persen tentu ini melebihi standar yang ditetapkan.

“Bagi daerah yang alokasinya melebihi dari 30 persen, tidak diperkenankan melakukan pengangkatan pegawai apapun bentuknya. Jika tetap dilakukan, maka akan berdampak pada daerah mendapatkan penalti serta DAU (Dana Alokasi Umum) bisa dipangkas pemerintah pusat. Problem inilah yang menjadi kendala, dan belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat,” seru Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Baca Juga  IAIN Bengkulu Resmi Berubah Jadi UIN Fatmawati Sukarno

Lebih lanjut, pada 2018 lalu Gubernur sudah mengambil sikap untuk semua tenaga honorer di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang awal penggajiannya bervariasi dari sekolah, dan dengan status bermacam-macam. Didata kemudian dimasukkan ke dalam database dan mendapatkan gaji sama rata dari APBD Provinsi Bengkulu.

“Pemprov (pada 2018) mengambil sikap atas nama Gubernur, untuk honorer yang mengabdi minimum 1 tahun mendapatkan SK Gubernur melalui Kadis Dikbud dan mendapatkan Gaji seragam yaitu 1 juta rupiah,” jelas Gubernur.

Lanjut Gubernur, tujuan kebijakan pendataan database honorer ini tentunya untuk melindungi para honorer, sehingga kepala sekolah, atau kepala dinas pendidikan tidak sewenang-wenang memberhentikan ataupun mengangkat honorer.

“Status honorer guru harus ada kepastian, dan legal sehingga dalam pekerjaannya tidak muncul rasa was was takut diberhentikan atau dipecat di tengah jalan. Dan di samping itu, jika ada kebijakan pusat yang lebih besar secara nasional, seperti pengangkatan PPPK ataupun PNS maka database ini tidak bisa dimanipulasi,” terang Gubernur.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB