Kembangkan Aplikasi Digital Medsos, DPK Provinsi Undang TIM Ahli Pengelolaan Webset
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu mengundang Tim Pengembangan Aplikasi untuk mendapatkan tatacara dan langkah lengelolaan website dan media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat dinas, Kamis (22/06/2022).
Kedatangan Tim Pengembangan Aplikasi dari Kominfotik Provinsi yang dihadiri Yanoar Pribadi, SE, MM selaku Sub Koordinator Pengelolaan dan Layanan Informatika disambut baik Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd dengan tim pengolah media sosial OPD.
Adapun meteri yang diberikan tatacara dan langkah pengelolaan website resmi dan akun media sosial OPD berupa Facebook, Instagram dan akun Youtube.
Dijelaskan Meri, pertemuan ini dalam rangka usaha untuk mengembangkan website dan medsos yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebagai wadah publikasi seluruh kegiatan yang ada di Dinas Perputakaan dan Kearsipan dan secara umum informasi pembangunan yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Hal ini penting untuk kita lakukan untuk memberikan informasi/ekspos kepada masyarakat, terkait banyak informasi dari kita yang di butuhkan oleh masyarakat,” jelas Meri.
Dengan adanya arahan dan bimbingan secara teknis ini, Meri mengaku akan mengukuhkan kembali tim website, medsos dan tim IT yang ada di OPD perpustakaan dan kearsipan. Menurutnya selama ini bukan belum bekerja, hanya saja masih belum maksimal.
“Kita selama ini bukan belum bekerja dalam pengolahan dan pemanfaatannya, tapi belum maksimal sehingga denganya kedatangan Tim Pengembangan Aplikasi kembalikan kita kuatkan tim kita,” ungkap Meri Sasdi.
Sementara itu, Laila Fitri selaku Sub Koordinator Pengembangan Aplikasi Bidang E-Government Dinas Kominfotik menyampaikan bahwa capaian DPK yang masih kuning dalam aplikasi. Namun pada kesempatan ini Laila Fitri langsung melakukan pembimbingan dan pendampingan kepada Tim Website dan Medsos serta Tim IT untuk mengupload informasi ke berbagai media sosial yang telah ditentukan.
“Kami selaku penyelenggara Pengembangan Aplikasi telah membuat aplikasi, yang dengan aplikasi ini kita semua bisa melihat OPD yang mana yang sudah aktif, atau hanya sekedar memiliki akun saja tanpa ada aktivitas, bahkan yang tidak aktif sama sekali, jadi dengan aplikasi ini dapat kita lihat, untuk selanjutnya dapat dilakukan evaluasi,” terang Fitri. (Adv)












