Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Usin : UU Nomor 13 Tahun 2022 Amputasi Fungsi Legislasi DPRD

- Penulis

Senin, 10 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.SH

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus menjabat sebagai wakil ketua Forum BAPEMPERDA DPRD Provinsi,kota, kabupaten Se- Indonesia Usin Abdisyah Putra Sembiring,SH meminta keselarasan peraturan perundang-undangan akibat dampak dari undang-undang Cipta Kerja dan undang-undang Nomor 13 tahun 2022.

Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan, bahwa secara konstitusi Bapemperda akan melakukan rudicial review terhadap undang-undang Nomor 13 tahun 2022 karena dirasa telah mengamputasi Bapemperda di daerah sebagai fungsi legislasi.

“Kami berharap presiden dapat membaca satu permasalahan yang kami rasakan dari lahirnya undang-undang nomor 13 tahun 2022 ini, sehingga presiden dapat membuatkan peraturan turunan seperti peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu),” Ungkap Usin saat tampil live di TVRI Sulawesi Barat dalam mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca Juga  Sesepuh IKM: Bukan Mendadak Minang, Rohidin Memang Bagian Keluarga Kami

Langkah ke dua, forum Bapemperda akan mekonsildasikan Bapemperda Provinsi, Kabupaten/kota seperti yang dimandatkan dalam kewenangan sehingga dapat membuat produk hukum yang dapat dikawal oleh Kementerian Dalam Negeri karena kultur cara berpikir otonom daerah ada di Kementrian Dalam Negeri.

 

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.SH saat acara live TPRI usai ikuti kegiatan Rakernas di Selawesi Barat

“Kami tidak ingin ada lagi yang disibukkan dengan surat edaran maupun peraturan Kementerian lainnya yang dapat membebankan Bapemperda di daerah,” pungkasnya. (BR1) (ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:19 WIB

Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Berita Terbaru