Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, Ingatkan OPD Tak Gunakan Jasa Kontraktor yang Masuk Daftar Hitam

- Penulis

Senin, 29 April 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.

Seluma, Beritarafflesia.com- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, ditemukan banyak OPD yang masih menggunakan jasa kontraktor yang sudah masuk daftar hitam (blacklist). 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, meminta OPD agar tidak menggunakan jasa kontraktor yang telah masuk daftar hitam (blacklist).

“Saya ingatkan kepada OPD kalau kontraktor itu sudah diblacklist jangan digunakan lagi,” kata Ketua DPRD Seluma. 

Sebelumnya, pada tahun 2022 ada beberapa jasa kontraktor sudah diblacklist karena pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. 

Oleh sebab itu, jasa kontraktor tersebut dilarang digunakan di tahun selanjutnya. Karena jika dipergunakan kembali, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan lagi.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk evaluasi dan perbaikan. 

“Dalam LHP BPK pun ini sudah menjadi catatan, maka dari itu kami DPRD sebagai fungsi pengawasan terus mengingatkan agar jangan terulang,” jelas Nofi.

Lanjut Nofi Eriyana Andesca, terutama di Dinas PUPR Seluma dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memiliki catatan terbanyak. 

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Berharap Bisa Dorong Kualitas Petani dan Nelayan Bengkulu

Dimana dalam LHP BPK, 2 OPD ini kerap ditemukan permasalahan seperti banyaknya temuan kelebihan bayar, kurangnya volume pembangunan dalam suatu pekerjaan/proyek, termasuk juga jasa konsultan dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan. 

“Maka dari itu, kepada Pemkab Seluma harus menyelesaikan seluruh temuan termasuk kelebihan bayar di bawah waktu 60 hari,” ujar Nofi Eriyan.

Selain itu menindaklanjuti hasil temuan BPK, dalam waktu dekat unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD Seluma untuk menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Seluma, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma. 

“Nantinya OPD terkait akan kita panggil, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma,” ujar Nofi Eriyan. 

Ia menambahkan, dalam bidang pembangunan, beberapa hal juga harus dipertimbangkan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.

Ia juga mengharapkan pembangunan dilakukan sesuai rencana, serta tetap mengedepankan peraturan yang mengikat dalam rencana awal.

“Jelas, infrastruktur sangat penting bagi masyarakat, tapi beberapa hal saat perencanaan harus juga diperhatikan dan sesuai dengan cana awal, sehingga tidak timbul temuan di kemudian hari,” tutupnya.(BR1)ADV

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
SPAM Kobema Ditargetkan Rampung Akhir 2024, Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Meriahkan HUT RI Ke-79 dan Hari Anak Nasional Ke-40, Pemkab Rejang Lebong Gelar Karnaval Tk/Paud
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:28 WIB

Sekretaris DPRD Seluma Ajukan Pengadaan Mobil Dinas

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:49 WIB

Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79

Berita Terbaru