Seluma, Beritarafflesia.com- Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, ditemukan banyak OPD yang masih menggunakan jasa kontraktor yang sudah masuk daftar hitam (blacklist).Ā
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, meminta OPD agar tidak menggunakan jasa kontraktor yang telah masuk daftar hitam (blacklist).
“Saya ingatkan kepada OPD kalau kontraktor itu sudah diblacklist jangan digunakan lagi,” kata Ketua DPRD Seluma.Ā
Sebelumnya, pada tahun 2022 ada beberapa jasa kontraktor sudah diblacklist karena pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.Ā
Oleh sebab itu, jasa kontraktor tersebut dilarang digunakan di tahun selanjutnya. Karena jika dipergunakan kembali, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan lagi.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk evaluasi dan perbaikan.Ā
“Dalam LHP BPK pun ini sudah menjadi catatan, maka dari itu kami DPRD sebagai fungsi pengawasan terus mengingatkan agar jangan terulang,” jelas Nofi.
Lanjut Nofi Eriyana Andesca, terutama di Dinas PUPR Seluma dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang memiliki catatan terbanyak.Ā
Dimana dalam LHP BPK, 2 OPD ini kerap ditemukan permasalahan seperti banyaknya temuan kelebihan bayar, kurangnya volume pembangunan dalam suatu pekerjaan/proyek, termasuk juga jasa konsultan dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan.Ā
“Maka dari itu, kepada Pemkab Seluma harus menyelesaikan seluruh temuan termasuk kelebihan bayar di bawah waktu 60 hari,” ujar Nofi Eriyan.
Selain itu menindaklanjuti hasil temuan BPK, dalam waktu dekat unsur pimpinan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPRD Seluma untuk menggelar rapat koordinasi bersama Pemkab Seluma, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma.Ā
“Nantinya OPD terkait akan kita panggil, terutama Dinas PUPR dan Disdikbud Seluma,” ujar Nofi Eriyan.Ā
Ia menambahkan, dalam bidang pembangunan, beberapa hal juga harus dipertimbangkan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari.
Ia juga mengharapkan pembangunan dilakukan sesuai rencana, serta tetap mengedepankan peraturan yang mengikat dalam rencana awal.
“Jelas, infrastruktur sangat penting bagi masyarakat, tapi beberapa hal saat perencanaan harus juga diperhatikan dan sesuai dengan cana awal, sehingga tidak timbul temuan di kemudian hari,” tutupnya.(BR1)ADV













