Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Edward: RUU Sisdiknas Pemerintah Tidak Mungkin Menghapus Hak Guru dan Dosen

- Penulis

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi memberikan komentar mengenai Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Pasalnya dalam RUU Sisdiknas tersebut menyangkut penghapusan perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang menggabungkan tiga Undang-undang. Yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi.

Edward menuturkan dirinya belum bisa menanggapi terlalu dalam mengenai RUU tersebut, dikarenakan DPR RI yang memiliki wewenang membuat undang-undang tersebut.

“Nah apakah betul RUU itu memang menghapuskan salah satu pasal mengenai tunjangan profesi guru dan dosen. Mungkin draftnya bisa saja seperti itu, tapi kan belum tentu jadi seperti yang dibayangkan,” kata Edward pada (29/08/22).

Baca Juga  UIN Fas Bengkulu Sepakatkan, Terkait Sosialisasi OKP Boleh di Luar Kampus

Selain itu Ia mengatakan tidak mungkin Pemerintah Pusat ingin menghapuskan hak-hak dari pada guru, seperti tunjangan sertifikasi. Jika dihapuskan maka, Pemerintah akan menggantikan tunjangan tersebut.

Sambil menunggu draft RUU tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas, sementara itu Edwar meminta para guru dan dosen jangan dulu khawatir. Karena tahapan dalam membuat RUU tersebut Panjang dan harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Jadi kita lebih baik berbaik sangka dulu, kalau intinya kan kita belum lihat. Kita kawal, misalnya jika mereka keberatan silakan sampaikan ke komisi kita. Nanti kita bersama-sama naikkan ke RI,” demikian Edward. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ormas Keagamaan, Buruh dan Komunitas Ojol Kamtibmas Bengkulu
Ramadhan Penuh Kebersamaan, Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Anak Ponpes Al-Mubarok
Kapolda Bengkulu Pimpin Tanam Raya Jagung Serentak di Bengkulu Tengah, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Kapolda Bengkulu Melaksanakan Peresmian Bedah Rumah ke-68 dan Bakti Sosial Polda Bengkulu
Polda Bengkulu Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Perkuat Nilai Keimanan dan Kebersamaan Personel
Buka Puasa Bersama, Kapolres Mukomuko Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu
Sinergi Tanpa Batas: Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi Bersama Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Kapolda Bengkulu Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Tokoh Adat, Ormas Keagamaan, Buruh dan Komunitas Ojol Kamtibmas Bengkulu

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:47 WIB

Ramadhan Penuh Kebersamaan, Bidhumas Polda Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan Anak Ponpes Al-Mubarok

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:29 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Tanam Raya Jagung Serentak di Bengkulu Tengah, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:22 WIB

Kapolda Bengkulu Melaksanakan Peresmian Bedah Rumah ke-68 dan Bakti Sosial Polda Bengkulu

Berita Terbaru