Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Edward: RUU Sisdiknas Pemerintah Tidak Mungkin Menghapus Hak Guru dan Dosen

- Penulis

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi memberikan komentar mengenai Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Pasalnya dalam RUU Sisdiknas tersebut menyangkut penghapusan perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang menggabungkan tiga Undang-undang. Yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi.

Edward menuturkan dirinya belum bisa menanggapi terlalu dalam mengenai RUU tersebut, dikarenakan DPR RI yang memiliki wewenang membuat undang-undang tersebut.

“Nah apakah betul RUU itu memang menghapuskan salah satu pasal mengenai tunjangan profesi guru dan dosen. Mungkin draftnya bisa saja seperti itu, tapi kan belum tentu jadi seperti yang dibayangkan,” kata Edward pada (29/08/22).

Baca Juga  DPRD Kepahiang Dukung Implementasi JKN-KIS untuk Masyarakat

Selain itu Ia mengatakan tidak mungkin Pemerintah Pusat ingin menghapuskan hak-hak dari pada guru, seperti tunjangan sertifikasi. Jika dihapuskan maka, Pemerintah akan menggantikan tunjangan tersebut.

Sambil menunggu draft RUU tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas, sementara itu Edwar meminta para guru dan dosen jangan dulu khawatir. Karena tahapan dalam membuat RUU tersebut Panjang dan harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Jadi kita lebih baik berbaik sangka dulu, kalau intinya kan kita belum lihat. Kita kawal, misalnya jika mereka keberatan silakan sampaikan ke komisi kita. Nanti kita bersama-sama naikkan ke RI,” demikian Edward. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru