Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Edward: RUU Sisdiknas Pemerintah Tidak Mungkin Menghapus Hak Guru dan Dosen

- Penulis

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi memberikan komentar mengenai Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dibuat oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.

Pasalnya dalam RUU Sisdiknas tersebut menyangkut penghapusan perihal Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang menggabungkan tiga Undang-undang. Yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi.

Edward menuturkan dirinya belum bisa menanggapi terlalu dalam mengenai RUU tersebut, dikarenakan DPR RI yang memiliki wewenang membuat undang-undang tersebut.

“Nah apakah betul RUU itu memang menghapuskan salah satu pasal mengenai tunjangan profesi guru dan dosen. Mungkin draftnya bisa saja seperti itu, tapi kan belum tentu jadi seperti yang dibayangkan,” kata Edward pada (29/08/22).

Baca Juga  Demi Sarana Publik, Ariyono Gumay Sumbangkan Tunjangan Resesnya

Selain itu Ia mengatakan tidak mungkin Pemerintah Pusat ingin menghapuskan hak-hak dari pada guru, seperti tunjangan sertifikasi. Jika dihapuskan maka, Pemerintah akan menggantikan tunjangan tersebut.

Sambil menunggu draft RUU tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas, sementara itu Edwar meminta para guru dan dosen jangan dulu khawatir. Karena tahapan dalam membuat RUU tersebut Panjang dan harus masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Jadi kita lebih baik berbaik sangka dulu, kalau intinya kan kita belum lihat. Kita kawal, misalnya jika mereka keberatan silakan sampaikan ke komisi kita. Nanti kita bersama-sama naikkan ke RI,” demikian Edward. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu
Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo
Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan
Kapolda Bengkulu Silaturahmi dengan Ojol Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Kegiatan Penerjunan Taktis dan Free Fall Latihan Kopassus di Jembatan Layang Danau Dendam
Dengarkan Aspirasi Publik, Kapolda Bengkulu Hadiri Penutupan Lomba Speak Up Challenge “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:46 WIB

Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Polda Bengkulu Amankan Tersangka Penipuan Terkait Seleksi Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:54 WIB

Menuju KASAD CUP XVI 2026, Wakapolda Bengkulu Pesankan Sportivitas dan Keselamatan kepada Atlet Judo

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:09 WIB

Ngopi Santai” Kapolda Bengkulu Bersama BEM se-Kota Bengkulu, Perkuat Dialog dan Sinergi Kamtibmas

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru