Ketua komisi l DPRD Provinsi Kota Bengkulu Dorong Pemkot Ajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

- Penulis

Rabu, 23 November 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua komisi l DPRD Provinsi Kota Bengkulu Dorong Pemkot Ajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Ketua komisi l DPRD Provinsi Kota Bengkulu Dorong Pemkot Ajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Ketua komisi l DPRD Provinsi Kota Bengkulu Bambang Hermanto mendorong Pemerintah Kota Bengkulu, Meningkatkan potensi wisata di Kota Bengkulu. Tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata secara umum untuk kemajuan pariwisata pemkot harus bersinergi dengan berbagai pihak. Terutama Dinas Pariwisata (Dispar) diminta untuk menyusun dan mengajukan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).

“Kalau RIPPDA sudah ada kita bisa dorong potensi wisata di Kota Bengkulu ini. Insya allah kucuran dana dari pusat ada nantinya jika sudah ada RIPPDA ini,” terang Bambang.

Menanggapi hal ini, Kadispar melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Purniati mengatakan, pihaknya sekarang sedang memfokuskan penyusunan RIPPDA dan akan diajukan sesegera mungkin.

“Ini rencana di 2023, insya allah wisata di Kota Bengkulu makin maju ke depannya. Kita kemarin menunggu RIPPDA dari provinsi, karena kalau mereka tak ada kita enggak bisa juga. Alhamdulillah koordinasi terus dilakukan dan sekarang sedang proses. Selain itu, kita (Dispar) siap membantu dan mendorong meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata secara umum dan kemajuan pariwisata di kota kita tercinta ini,” ujar Purniati, Kamis (23/11/2022).

Baca Juga  Dukung Pendidikan Anti Korupsi, Pemprov Godok Pergub

Adapun manfaat dari RIPPDA ialah dapat dijadikan sebagai alat pembinaan dan korporasi lintas sektoral yang berdasarkan kepada asas manfaat dan kepentingan bersama. Dapat dijadikan alat monitoring dan evaluasi terhadap langkah-langkah pengembangan kepariwisataan.

Selain itu, bisa dijadikan pedoman bagi para penanam modal untuk mengembangkan kepariwisataan.

Sedangkan sasaran dari pelaksanaan pekerjaan RIPPDA ialah rersusunnya arah kebijakan, strategi dan indikasi program pembangunan kepariwisataan Kota Bengkulu untuk kurun waktu 5-10 tahun ke depan, yang akan menjadi acuan pedoman pembangunan kepariwisataan oleh pemangku kepentingan terkait
di Kota Bengkulu.

Tersusunnya pedoman atau arahan pola keterpaduan pembangunan kepariwisataan nasional dalam format keterpaduan lintas sektor dan lintas wilayah/regional yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pembangunan kepariwisataan di daerah.(Cw)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
Diskominfo Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Kategori Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
Wujudkan Transformasi Ekonomi Sosial se-Sumatera, Konreg PDRB – ISE Hasilkan 7 Kesepakatan
Penguatan Content Creator Bengkulu: Mengawal Transparansi Sawit dengan Jurnalistik Media Sosial
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Rabu, 11 September 2024 - 09:49 WIB

Diskominfo Provinsi Bengkulu Raih Penghargaan Kategori Pengembangan Pariwisata dan Pelestarian Budaya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:26 WIB

Wujudkan Transformasi Ekonomi Sosial se-Sumatera, Konreg PDRB – ISE Hasilkan 7 Kesepakatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:46 WIB

Penguatan Content Creator Bengkulu: Mengawal Transparansi Sawit dengan Jurnalistik Media Sosial

Berita Terbaru