Ketua Umum LASKA Bengkulu Dukung Polri Atasi Kerusuhan Pasca Demontrasi

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ Ketua Umum LASKA Bengkulu Junaidi Zul

Bengkulu, Beritarafflesia.com –
Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini, Ketua Umum Laskar Keadilan (LASKA) Kota Bengkulu, Junaidi Zul, memberikan tanggapan terkait maraknya aksi demonstrasi yang digelar oleh berbagai kelompok masyarakat. Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, pelajar, hingga pengemudi ojek daring (ojol) belakangan ini dinilai memiliki indikasi ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung

Junaidi  menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Namun, ia menyoroti adanya pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan momentum aksi untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

“Kita melihat indikasi adanya penunggang gelap yang mencoba menciptakan kegaduhan. Alhamdulillah, berkat kesigapan aparat Kepolisian Republik Indonesia, situasi masih bisa dikendalikan dengan baik,” ujarnya,Selasa,(23/9/)

Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, terutama anggota Polri di jajaran polda Bengkulu  yang telah berupaya menjaga ketertiban serta mencegah terjadinya kerusuhan yang lebih besar. Maka menurut Junaidi peran aparat TNI,POLRI sangat penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerugian, baik bagi masyarakat maupun negara.

Baca Juga  Berkat Dukungan Warga Kandang Limun, Bangunan Rumah Bhabinkamtibmas untuk "Problem Solving" dan "Restoratif Justice" Mulai di Pungsikan

Meski demikian, Junaidi Zul juga berharap agar ke depan pihak kepolisian melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan aksi massa. Evaluasi tersebut dinilai perlu untuk memastikan penanganan yang lebih cepat, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami dari LASKA Kota Bengkulu berharap agar SOP penanganan kerusuhan dievaluasi dan ditingkatkan. Dengan demikian, jika terjadi aksi serupa di kemudian hari, aparat bisa bertindak lebih terukur, humanis, dan tetap menjaga wibawa hukum,” Ucap Junaidi

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap bijak dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, aspirasi harus disampaikan dengan cara yang santun, tertib, dan sesuai koridor hukum. “Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas. Mari kita jaga kondusivitas daerah kita agar pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya

Sebagai penutup, ia kembali menegaskan komitmen LASKA Kota Bengkulu untuk selalu mendukung langkah-langkah positif aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial.

“Insyaallah, dengan kerjasama yang baik antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat, kita bisa menghadirkan suasana yang lebih aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.”(BR1)

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB