Komisi 1 DPRD Kota Panggil Kasatpol PP Dalam Agenda RDP

- Penulis

Rabu, 27 Januari 2021 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu memanggil Kasatpol PP Kota Bengkulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan siang tadi (26/01/21). 

Komisi 1 mengkonfirmasi mengenai penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP terhadap tempat-tempat keramaian seperti kafe dan restoran yang hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

Ketua Komisi 1 Teuku Zulkarnain menyayangkan tindakan penertiban tempat-tempat keramaian yang dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu tanpa berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu.

“Kita sepakat dengan penindakan di masa pembatasan kegiatan masyarakat ini, karena kita ada dasarnya yaitu Surat Edaran Walikota. Namun tidak boleh juga dilakukan dengan pendekatan kekuasaan yang levelnya lebih tinggi.” Ujar Teuku.

Teuku juga meminta Satpol PP Kota Bengkulu lebih responsif dalam menegakkan Surat Edaran Walikota mengenai pembatasan kegiatan sosial masyarakat selama masa pandemi covid-19 di wilayah Kota Bengkulu. Ia juga berharap adanya koordinasi dalam upaya memutus sebaran Covid-19 karena Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020 konsiderannya masih mencantumkan UU Pemda.

Baca Juga  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Apel Pagi Sekaligus Peringati Hari Pahlawan Nasional 2022

“Komisi 1 berharap kedepan jika Satpol PP Provinsi mau membantu tugas Satpol PP Kota sebaiknya tetap berkoordinasi dengan Pemkot Bengkulu.”, lanjut Teuku.

Sementara Kasatpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengatakan pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif dalam penegakan Surat Edaran Walikota. Tempat-tempat keramaian di edukasi untuk mematuhi Surat Edaran tersebut. Apabila ada penyedia tempat-tempat keramaian yang melebihi jam operasional yang diperboleh maka Satpol PP Kota Bengkulu akan memperingatkan dengan cara yang humanis. (Adv)

 

 

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Berita Terbaru

Nasional

Kobin, Cara Bhabinkamtibmas Polri Lebih Dekat dengan Warga

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:54 WIB

Kota Bengkulu

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Selasa, 17 Feb 2026 - 13:52 WIB