Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP Bersama Dinkes Kota

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritarafflesia.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu,  Bambang Hermanto.S.Sos. MM dan seluruh Anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Ini diadakan  dalam rangka menindaklanjuti hasil Sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) di minggu lalu, Rabu (06/04/22).

Dalam rapat tersebut, Ketua komisi I Bambang Hermanto menegaskan agar semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu itu harus dilengkapi supaya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat itu benar-benar dapat terpenuhi. Saat rapat itu berlangsung, Waka Komisi I Elvin Yanuar S, juga menegaskan supaya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran dan tidak asal-asalan.

Beliau lebih manganjurkan pembangunan SDM, tenaga medis lebih diutamakan ketimbang membangun gedung karena dari beberapa titik Pustu yang sudah komisi 1 sidak itu ada beberapa ruang yang tidak dimanfaatkan hanya menjadi ruang kosong. Selain itu, Solihin Adnan. SH  juga menambahkan agar pihak Dinkes dapat bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, dengan harapan agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai standar kesehatan.

Baca Juga  Sukses Kendalikan Inflasi 2022,Bengkulu Kembali Jadi Provinsi Terbaik Wilayah Sumatera

Jaya Marta dan Anggota Komisi I yang lain juga menegaskan bahwa terkait isu yang beredar bahwa adanya penahanan SPT terhadap beberapa pegawai PTT itu dapat diselesaikan dengan baik dan secepat mungkin. ”Terus terang kami sangat miris mendengar hal ini,” ungkap Jaya Marta.

Berdasarkan hasil rapat dengan pihak Dinkes, Bambang Hermanto menyampaikan bahwa ada beberapa isu yang beredar itu tidak ada. ”Tidak benar adanya. Hanya saja pemberian SK Pengawai PTT itu ada yang belum selesai prosesnya. Tidak ada pungutan terhadap Pegawai PTT dan tidak ada penahanan SPT terhadap Pegawai PTT,” ungkap Bambang.

Plt. Kadis Dinkes juga menegaskan bahwa tidak ada pengurangan Pegawai PTT di Lingkungan Dinkes Tahun 2022 ini. (Adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024
35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 
Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis
Paripurna DPRD Kota Bengkulu  Sahkan  APBD Perubahan 2024 
Dinas PUPR Kab.Rejang Lebong  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Pimpinan PT. Pebana Adi Sarana  Mengucapkan Dirgahayu RI Ke-79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

DPRD Kota Bersama Pemkot Bengkulu Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

 Kadis PUPR Seluma Lakukan Titik Nol Pertama di Tahun 2024

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:57 WIB

35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029 Dilantik 

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Kegiatan DAK Anggar Rp15 Miliar, Kadis PUPR Seluma ; Dua Ribu Rumah Warga akan di Pasang Secara Gratis

Berita Terbaru