Komisi II DPRD Provinsi, Dorong Pemerintah Bentuk Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah

- Penulis

Senin, 14 Februari 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Provinsi, Dorong Pemerintah Bentuk Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Komisi II DPRD Provinsi, Dorong Pemerintah Bentuk Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Komisi II DPRD Provinsi, Dorong Pemerintah Bentuk Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah mengatakan, DPRD mencoba mendorong pemerintah agar jangan sampai lahan-lahan pertanian semakin tahun semakin berkurang.
“Harapan kita itu bisa Swasembada, Swasembada beras, Swasembada pangan melalui pertanian kita ini ya kita coba dorong untuk para pemerintah ini supaya jangan sampai lahan-lahan pertanian kita ini semakin berkurang setiap tahun,” ujar Herizal pada Senin (14/02/2022).
Ia mengaku bahwa pemerintah daerah sedang merancangkan kedepannya akan ada peraturan daerah mengenai larangan lahan-lahan produktif yang akan dialih fungsikan.
“Kami dari komisi dua juga mencoba merancang kedepannya Gubernur bisa membuat peraturan untuk larangan lahan-lahan produktif dialih fungsikan,” ujar Herizal.
Herizal mengatakan jika tidak ad pengawasan yang lebih dari pemerintah bisa saja dua sampai tiga tahun kedepan lahan pertanian bisa habis, Ia juga berharap hal tersebut tidak terjadi lagi.
“Misal di Rejang Lebong sudah banyak lahan sawah dinadikan perumahan itu yang kita harapkan tidam terjadi lagi, kalau seperti itu tidak ada pengawasan dari pemerintah dua sampai tiga tahun lagi bisa habis itu,” tutup Herizal.
(BR2)adv

Share
Baca Juga  Komisi II DPRD Provinsi Usin Abdisyah, Gelar Raker Evaluasi Program Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bengkulu Berlangsung Khidmat, Dihadiri Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB