Komisi III DPRD Kota Bengkulu Sidak Agen Gas LPG

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD saat melakukan sidak ke salah satu agen gas LPJ

Kota Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Senin (20/9) Sebagai upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg, Komisi III DPRD bersama Disperindag Kota Bengkulu melakukan sidak ke agen LPG.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Hj. Baidari Citra Dewi mengatakan kegiatan sidak atau checking ini Maksudkan untuk melihat dari dekat terjadinya kelangkaan gas LPG tabung ukuran 3 kg. Ketika meninjau agen Gas LPG di Kelurahan di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.

Komisi III DPRD bersama Disperindag Kota Bengkulu saat menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji

Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu, Hj. Baidari Citra Dewi,S.H, Dedi Yanto,S.Pt, Ma rdensi,S.Ag, Fatmawati, Mella Marlieta, bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bengkulu, mengadakan sidak ke Agen-agen Gas LPG antaranya, PT Integra Sarana Niaga, di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.

“Kita minta data pertamina, agen dan pngkalan-pangkalan untuk mencari penyebab kelangkaan tabung gas 3 kg ini. Dimana setelah kita dapat datanya, maka kita akan turun kelapangan lagi” Ujar Baidari.

Baca Juga  Paripurna DPRD Kota,Wawali Dedy Sampaikan Nota Penjelasan Revisi Perda Retribusi IMB
Komisi III DPRD bersama Disperindag Kota Bengkulu saat menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji

Sementara itu, Mardensi. S.Ag, menanyakan, penerima manfaat yang berhak mererima gas 3 kg seperti apa. Komisi tiga DPRD mendapat penjelasan dari Rudi pemilik PT. Integra Sarana Niaga yang mengatakan bahwa, Tiap tahunnya dengan menambah kuota gas LPG tabung ukuran 3 kg: terang pemilik agen PT. Integra Sarana Niaga.

Selain menyidak atau menceking kelangkaan LPG, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Dedi Yanto, mengingatkan kepada Agen LPG mengenai tabung gas LPG ukuran 3 Kg, agar pendistribusian ke pangkalan selalu dipantau.

“Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Agar setiap pangkalan lstiqomah,” pungkas Dedi

Menurut infor olmasi agen LPG tidak tahu kriteria maupun data penerima manfaat gas 3 kg. Seandainya ditemukan pangkalan nakal yang menjual gas LPG ke luar daerah. Pihak agen akan dikenakan sanksi dari pertamina. Untuk data penerima manfaat ada di pemerintahan. Agen hanya mengontrol pangkalan.(phr/Adv)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026
Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda
Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri
Pemkot Serahkan LKPD APBD 2025, Kepemimpinan Dedy- Ronny, Pemkot Kembali Raih Opini WTP
Melalui Dinas PUPR, Pemkot Bangun Tiga Jembatan Rawan Banjir, Anggarkan Rp5,2 Miliar APBD 2026
Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C hingga Balap Liar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:46 WIB

Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:22 WIB

KUA Kecamatan Selebar Raih Juara II Kontributor Terbaik Kemenag Kota Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional,Kapolda Bengkulu Pimpin Penanaman dan Panen Jagung Kuartal III 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:30 WIB

Gubernur Helmi Hasan Buka Retret Akbar Merah Putih,dan Dorong Pembentukan Karakter dan Kiat Sukses Sejak Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kadis Dikbud Kota Bengkulu Imbau Kepsek Larang Jual Beli Buku di SD dan SMP Negeri

Berita Terbaru