Komisi III DPRD Kota Bersama Anggotanya, Gelar Rapa Dengar Pandapat Dengan Dinsa Perhubungan (PAD)

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM-Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kota Bengkulu, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan juga perwakilan juru parkir untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya mengenai keluhan juru parkir atas penetapan besaran setoran parkir untuk PAD Kota Bengkulu. Pada 31/01/2023

Baca Juga  Targetkan PAD 21 Miliar DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan 2022
Komisi III DPRD Kota Bersama Anggotanya, Gelar Rapa Dengar Pandapat Dengan Dinsa Perhubungan (PAD)

Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan juga perwakilan juru parkir untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya.

Dalam RPD ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin didampingi anggota lainnya yakni Alamsyah, Sudisman, Ariyono Gumai, Iswandi Ruslan meminta DLH segera mencarikan solusi terbaik sehingga persoalan sampah rumah tangga warga dapat segera diatasi.

Baca Juga  DPRD Kota Bengkulu Solihin Adnan, Ajak Masyarakat Mulai Biasakan Kelola Sampah

Rapat gabungan komisi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Donga Mark.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan