Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Warga Tolak Konpensasi Tol Yang Tidak Sesuai

- Penulis

Selasa, 15 Februari 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Warga Tolak Konpensasi Tol Yang Tidak Sesuai

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Warga Tolak Konpensasi Tol Yang Tidak Sesuai

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Dukung Warga Tolak Konpensasi Tol Yang Tidak Sesuai

Bengkulu, BeritaRafflesia.com – Pembangunan tol tahap I Bengkulu–Taba Penanjung saat ini telah tahap menyampaikan nominal kompensasi atau nilai ganti rugi, kepada warga Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) oleh pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Selasa (15/02/2022)

Drs Sumardi MM, Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan. Pihak pembangunan jalan itu mengganti rugi, bukannya menganti untung.

“Sebagian besar pihak oprasional jalan tol itu tidak berpihak kepada masyarakat kecil, dan tidak berpihak sesuai dengan harga jual tanah, seharusnya pihak PT HKI harus memberikan tindakan sesuai dengan NJOP dan harga pasar berlaku, karena keadaan sekarang itukan mereka mematok sesuai pada aturan mereka” ucap Sumardi.

Terkait bantuan fisik juga, semisal itu memberikan atap rumah, pemasangan itu berbayar, yang kerja mau makan, juga pakai uang, jadi menurut saya itu sangat kurang dan tidak berpihak pada masyarakat kecil, saya mendukung warga yang menolak nominal kompensasi dari pihak HKI atas kerugian warga, karena tidak sesuai, sambung Sumardi.

Rumah warga yang terdampak pembangunan tol dan mengalami retak di Desa Sukarami, Warga Desa Sukarami Samsir membenarkan PT HKI telah menyampaikan lampiran besaran kompensasi. Namun lanjutnya, besaran kompensasi yang telah disampaikan ditolak mentah – mentah oleh warga.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Bengkulu 2024: Sekda Isnan Fajri Sebut Rilis BRS sebagai Alat Evaluasi

Alasannya, tidak sesuai dengan dampak yang dialami oleh semua warga.

“Dari lampiran tersebut ada 36 warga yang akan mendapatkan kompensasi. Dari lampiran tersebut besaran kompensasi yang sudah dilampirkan tersebut kami tolak. Hal ini disebabkan besaran kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami. ada yang hanya menerima kompensasi sebesar Rp 200 ribu,” tegasnya

Lanjutnya, untuk besaran kompensasi yang diterima oleh 36 warga yang terdampak berbeda – beda. Namun tetap saja nilainya tidak masuk akal dan tidak sebanding dengan dampak yang diterima.

Tak Sebanding, kompensasi yang terbesar hanya Rp 1,9 juta, terkecil Rp 200 ribu. Untuk yang menerima kompensasi sebesar Rp 1,9 juta hanya satu orang, 1,7 satu orang dan Rp 1,2 juta satu orang.

Kemudian yang menerima kompensasi sebesar Rp 1 juta delapan orang, kompensasi sebesar Rp 700 ribu lima orang, yang menerima kompensasi sebesar Rp 500 ribu sebanyak 15 orang.  Kompensasi sebesar Rp 400 ribu sebanyak empat orang dan kompensasi Rp 200 ribu satu orang.

“Nilai kompensasi dinilai sangat kecil, dikarenakan harga bahan bangunan hingga upah tukang yang harus dibayar untuk memperbaiki rumah mereka yang retak-retak,” Tutupnya

(adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra
DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses
Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025
Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal
Reses DPRD Bengkulu Suharto, Momentum Serap Aspirasi Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Sidak Ke SMA
Teuku Zulkarnain Reses Serap Aspirasi Bidang Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:04 WIB

Akses Wilayah Terbuka Bertahap, Bantuan Semakin Deras ke Aceh–Sumatra

Selasa, 9 September 2025 - 15:08 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi Massa ke Presiden

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Astuti Gelar Reses

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:51 WIB

Usin Serap Aspirasi Lewat Reses Masa Sidang ke 1 Tahun 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:54 WIB

Kanwil Kemenag Bengkulu Pantau Titik Hilal

Berita Terbaru